Ekonomi Sumut Triwulan II 2022 Tumbuh 4,70 Persen

  • Bagikan
Kepala BPS Sumut Nurul Hasanudin pada rilis berita resmi statistik secara live streaming Jumat (5/8/2022). beritasore/ist
Kepala BPS Sumut Nurul Hasanudin pada rilis berita resmi statistik secara live streaming Jumat (5/8/2022). beritasore/ist

MEDAN (Berita): Ekonomi Sumatera Utara pada triwulan II-2022 terhadap triwulan II-2021 mengalami pertumbuhan sebesar 4,70 persen (y-on-y).

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara Nurul Hasanudin mengatakan hal itu pada rilis resmi berita statistik yang digelar secara live streaming Jumat (5/8/2022).

Dari sisi produksi, Lapangan Usaha Transportasi dan Pergudangan mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 12,10 persen.

“Sementara dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi pada komponen Ekspor Barang dan Jasa sebesar 12,07 persen,” kata Nurul.

Perekonomian Sumatera Utara berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Triwulan II tahun 2022 atas dasar harga berlaku mencapai Rp235,18 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp142,51 triliun.

Sementara itu, ekonomi Sumatera Utara Triwulan II-2022 terhadap triwulan I-2022 tumbuh sebesar 2,56 persen (q-to-q). Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi pada Lapangan Usaha Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib sebesar 8,72 persen.

Dari sisi Pengeluaran, Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah merupakan komponen mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 19,00 persen.

Ekonomi Sumatera Utara Semester I-2022 terhadap Semester I-2021 mengalami pertumbuhan sebesar 4,33 persen (c-to-c). Dari sisi produksi, Lapangan Usaha Transportasi dan Pergudangan mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 9,16 persen.

Sementara dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi pada komponen ekspor barang dan jasa sebesar 12,34 persen.

Nurul menyebut struktur ekonomi di Pulau Sumatera secara spasial pada Triwulan II tahun 2022 didominasi oleh beberapa provinsi diantaranya Provinsi Sumatera Utara memberikan kontribusi terhadap PDRB di Pulau Sumatera sebesar 22,54 persen; Provinsi Riau sebesar 23,69 persen; Provinsi Sumatera Selatan sebesar 13,69 persen; dan Provinsi Lampung sebesar 10,07 persen. Sementara kontribusi terendah adalah Provinsi Bengkulu sebesar 2,18 persen. (wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *