Pendapatan Daerah Tapsel Naik 65 Milyar Lebih

  • Bagikan
Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H Dolly Pasaribu, SPt, MM, saat menghadiri rapat paripurna DPRD Tapsel di Gedung DPRD Tapsel Sipirok, Selasa (28/9). beritasore/Birong RT
Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H Dolly Pasaribu, SPt, MM, saat menghadiri rapat paripurna DPRD Tapsel di Gedung DPRD Tapsel Sipirok, Selasa (28/9). beritasore/Birong RT

TAPSEL (Berita) : Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H Dolly Pasaribu, SPt, MM, mengatakan, pendapatan daerah Kab.Tapanuli Selatan naik hingga menjadi 65 Milyar lebih.

Hal itu disampaikan Bupati saat rapat paripurna DPRD Tapsel tentang penyampaian nota keuangan rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) tahun anggaran (TA) 2021 di Gedung DPRD Tapsel, Sipirok, Selasa (28/9).

Bupati menjabarkan, berdasarkan evaluasi dan analisa terhadap realisasi potensi sumber-sumber pendapatan daerah serta hasil koordinasi dan konsultasi dengan pemerintah atasan dapat disimpulkan bahwa, Ranperda P-APBD TA 2021, untuk pendapatan daerah Kabupaten Tapsel sebesar Rp1.350.720.196.813,00. Naik sebesar Rp65.727.198.224,00 atau 5,11 persen dari anggaran semula yakni, sebesar Rp1.284.992.998.589,.

Selanjutnya, pada rancangan P-APBD TA 2021, belanja daerah Tapsel adalah sebesar Rp1.381.228.224.753,00 atau naik sebesar Rp42.986.042.068,00 atau 3,21 persen dari anggaran semula yakni sebesar Rp1.338.242.202.685,00.

Sedangkan di APBD induk tertuang pengalokasian penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp60.396.142.096,00. Lalu, pada rancangan P-APBD TA 2021, berubah menjadi Rp40.003.123.290,00 atau turun sebesar Rp20.393.018.806,00.

” Di mana, besarannya telah disesuaikan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) berupa sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) daerah TA 2020,” jelas Bupati.

Sementara, pada perubahan APBD untuk TA 2021, uarainya, masih dititikberatkan pada pemenuhan amanah pemerintah atasan seperti kewajiban terhadap alokasi belanja percepatan penanganan Covid-19 sebesar 8% dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Penyesuaian terhadap besaran SILPA sesuai dengan hasil audit BPK perwakilan provinsi sumut termasuk penyesuaian terhadap penurunan Pendapatan dari DAU dan DAK.

Penurunan pendapatan dari beberapa faktor tersebut dapat di atasi dengan peningkatan pendapatan dari PAD dan Dana Bagi Hasil dari bagian Pemkab Tapsel,” pungkasnya.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Tapsel, Husin Sogot Simatupang dan dihadiri Wakil Bupati Tapsel, para anggota DPRD, Sekda Tapsel, Sekretaris Dewan, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD, Kepala Bagian dan Camat se-Tapsel. (Rong)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *