LPEI Gandeng Kejaksaan Tingkatkan Tata Kelola Lembaga

  • Bagikan
Berita Sore/ist Direktur Eksekutif LPEI Riyani Tirtoso dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan RI Feri Menandatangani kerjasama di kantor pusat LPEI, Jakarta kemarin.
Berita Sore/ist Direktur Eksekutif LPEI Riyani Tirtoso dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan RI Feri Menandatangani kerjasama di kantor pusat LPEI, Jakarta kemarin.

 

 

JAKARTA (Berita): Dalam rangka meningkatkan tata kelola lembaga yang baik
serta komitmen lembaga dalam memitigasi risiko terjadinya tindak pidana korupsi,
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Indonesia Eximbank berkolaborasi
dengan Kejaksaan Agung.
Dalam hal ini Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melalui penandatanganan kerja sama terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di kantor pusat LPEI, Jakarta (6/10/2022).
Chesna F. Anwar, Corporate Secretary – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia dalam siaran persnya diterima Selasa (17/10/2022) mengatakan penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan Direktur Eksekutif LPEI Riyani Tirtoso dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Republik Indonesia Feri Wibisono. Kegiatan tersebut turut disaksikan langsung jajaran manajemen LPEI dan jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata
Usaha Negara.
Dalam sambutannya, Direktur Eksekutif LPEI Riyani Tirtoso menjelaskan bahwa kerjasama
diselenggarakan bertujuan untuk memperkuat pondasi LPEI dalam mendorong pertumbuhan
bisnis yang berkelanjutan dengan mengedepankan aspek kepatuhan dan kehati-hatian serta mitigasi risiko hukum.
“Kerjasama ini merupakan bukti komitmen LPEI dalam menerapkan tata kelola lembaga
yang baik,” kata Riyani.
Ia berharap dengan adanya kerjasama ini, diharapkan penanganan secara bersama-sama penyelesaian hukum pada bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi LPEI adalah sebagai upaya penyelamatan dan memulihkan keuangan dan atau kekayaan dan aset negara.
Riyani menegaskan, sebagai Special Mission Vehicle di bawah naungan Kementerian Keuangan RI, LPEI senantiasa memperhatikan tata kelola dan manajemen risiko yang baik.
Tujuannya untuk menjamin pelaksanaan mandat LPEI dalam mendorong ekspor nasional dapat dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun ruang lingkup yang tertuang dalam perjanjian tersebut mencakup pemberian bantuan hukum, pendampingan hukum, peningkatan kompetensi sumber daya manusia dan kerjasama pencegahan tindak pidana korupsi.
Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda dan Tata Usaha Negara Kejaksaan
Republik Indonesia (RI) Feri Wibisono menyampaikan ucapan terima kasih kepada LPEI yang telah memberikan kepercayaan kepada Kejaksaan Republik Indonesia untuk bersinergi dengan LPEI dalam bidang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Setelah penandatanganan kerja sama tersebut, kegiatan ditutup dengan Focus Group Discussion (FGD) antara LPEI dengan Kejaksaan Agung RI dalam rangka sharing session peningkatan kualitas aset dan penanganan pembiayaan bermasalah LPEI. (wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *