LPEI Berkomitmen Dorong Kinerja Ekspor Produk Halal

  • Bagikan
Berita Sore/ist Direktur Pelaksana Bidang LPEI Maqin Q Norjadi dan pembicara lainnya pada Indonesia Islamic Forum di Jakarta kemarin.
Berita Sore/ist Direktur Pelaksana Bidang LPEI Maqin Q Norjadi dan pembicara lainnya pada Indonesia Islamic Forum di Jakarta kemarin.

 

JAKARTA (Berita): Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk
muslim terbesar di dunia memiliki potensi yang terbuka luas terhadap kontribusi ekspor
produk halal.
Chesna F. Anwar, Corporate Secretary – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dalam siaran persnya diterima Selasa (18/10/2022) menyebut data dari State of Global Islamic Economy Report 2022 menunjukan nilai ekspor produk
makanan halal Indonesia hingga April 2022 masih sebesar Rp119 triliun.
Sementara impor dari negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mencapai Rp1.630 triliun. Kemudian untuk produk modest fashion, nilai ekspor nasional hanya mencapai Rp6 triliun dan impor dari negara OKI sebesar Rp268 triliun.
Produk farmasi juga tak kalah besar, nilai impor negara OKI mencapai Rp390 triliun,
sedangkan ekspor Indonesia senilai Rp1,3 triliun. Terakhir adalah produk kosmetik halal.
Nilai ekspor Indonesia mencapai Rp7 triliun dan impor dari negara OKI mencapai Rp123
triliun.
“Terdapat gap yang besar antara nilai ekspor produk halal nasional dengan nilai impor produk halal negara-negara OKI ke dalam negeri,” ujar Direktur Pelaksana Bidang
Pengembangan Bisnis Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Maqin Q Norhadi
dalam paparannya di acara 9th Indonesia Islamic Economic Forum dengan tema
“Strategi Penguatan Ekosistem Halal Global Dalam Upaya Mendukung Indonesia
Sebagai Pusat Ekonomi Syariah Dunia”.
Diskusi ini merupakan rangkaian acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2022 yang berlangsung mulai dari tanggal 5-9 Oktober 2022. Dibuka oleh Wakil Presiden,
Ma’ruf Amin dengan mengangkat tema “Recover Together Recover Stronger: Optimizing Sharia Economy dan Finance for Inclusive Recovery”.
Selain partisipasi dalam seminar tersebut, LPEI juga menandatangani Nota
Kesepahaman dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) terkait pengembangan
ekspor produk halal Indonesia dan Industri Keuangan Syariah.
Ke depan, kerjasama antara LPEI dengan MES akan bersama-sama mengembangkan industri ekonomi syariah Indonesia melalui berbagai program melalui fasilitas pembiayaan, penjaminan, asuransi dan jasa konsultasi.
ISEF merupakan gelaran yang dibuat oleh Bank Indonesia bekerjasama dengan seluruh
pemegang kepentingan yang terkait dengan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Dalam rangkaian acara ISEF juga digelar Silaturahim Kerja Nasional Masyarakat
Ekonomi Syariah (Silaknas) 2022 yang merupakan forum silaturahim pengurus dalam evaluasi program kerja, dan penyusunan rencana kerja tahunan.
Kembali soal dukungan terhadap ekspor produk halal, Maqin menjelaskan, LPEI melalui divisi bisnis syariah berkomitmen memberikan kontribusi terbaik dalam meningkatkan
porsi nilai ekspor produk halal Indonesia.
Dengan beragam layanan finansial dan non
finansial, LPEI akan memberikan pelatihan dan pembinaan kepada pelaku UKM calon
eksportir produk halal serta membantu perluasan akses pasar bagi UKM berorientasi
ekspor halal.
“Ini sebagai dukungan LPEI juga untuk Masyarakat Ekonomi Syariah yang selama 22
tahun terus konsisten membangun sinergi dan kemitraan di antara perorangan dan
lembaga agar terlibat aktif mendorong perkembangan aktivitas ekonomi syariah
nasional,” tandasnya. (wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *