BPS: PMTB Penting Dorong Perekonomian

  • Bagikan
Berita Sore/ist Kepala BPS Sumut Nurul Hasanudin (enam kanan) pada Workshop Penyusunan Disagregasi Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) Tahun 2023 yang digelar BPS Sumut di Cambridge Hotel Medan, Selasa (30/5).
Berita Sore/ist Kepala BPS Sumut Nurul Hasanudin (enam kanan) pada Workshop Penyusunan Disagregasi Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) Tahun 2023 yang digelar BPS Sumut di Cambridge Hotel Medan, Selasa (30/5).

 

 

MEDAN (Berita): Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) menjadi sangat penting dalam mendorong kinerja perekonomian serta penciptaan lapangan kerja suatu wilayah, termasuk di Sumatera Utara.
“Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan kegiatan penyusunan disagregasi PMTB,” kata Nurul Hasanudin, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara pada acara Workshop Penyusunan Disagregasi Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) Tahun 2023 yang digelar BPS Sumut di Cambridge Hotel Medan, Selasa (30/5).
Tujuan dilaksanakannya survei penyusunan disagregasi PMTB tersebut adalah tersedianya data investasi yang akurat menurut jenis aset tetap, lapangan usaha dan sektor institusi.
Hasanudin mengatakan, dengan tersedianya data investasi yang akurat tentu mampu memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023 sekaligus memberikan dampak dalam peningkatan investasi Sumut di masa depan.
Menurutnya, selama ini, data investasi/PMTB yang tersedia belum rinci, karena baru disajikan menurut dua jenis barang modal, yaitu PMTB Bangunan dan Non Bangunan. Hal ini belum memberikan informasi tentang siapa yang melakukan, di lapangan usaha/sektor institusi mana, dan dalam bentuk apa.
“Karenanya, pemerintah kesulitan dalam mengevaluasi dan mengukur kontribusi investor dalam capaian pembangunan,” ungkapnya.
Selain itu, lanjutnya, kesulitan juga terjadi dalam menentukan keterkaitan dari sisi permintaan investasi dan sisi produksi. Dalam survei penyusunan disagregasi tersebut, data akan dihimpun menurut 24 jenis aset, tiga sektor institusi, dan 17 lapangan usaha.
“Di Sumut, akan kita laksanakan di semua wilayah kabupaten/kota atau sebanyak 33 Kabupaten/Kota dengan jumlah sampel terpilih sebanyak 943 responden dengan jadwal pelaksanaan pada bulan Maret-Juli 2023. Dengan jenis sampel terbesar (non finansial) sebanyak 420 sampel dan daerah dengan sampel terbanyak adalah Kota Medan (112 sampel),” pungkasnya.
Dijelaskannya, dalam survei tersebut petugas akan mendatangi responden yang terdiri dari Instansi Pemerintah/Swasta/BUMD yang terpilih sebagai sampel untuk pendataan mengenai barang modal yang dimiliki, baik penambahan maupun pengurangan yang terjadi di tahun 2021 dan 2022.
Hasanudin menambahkan PMTB merupakan salah satu komponen penghitungan PDRB dari sisi pengeluaran. PMTB menjadi sangat penting dalam mendorong kinerja perekonomian serta penciptaan lapangan kerja suatu wilayah termasuk di Sumut.
Tahun 2022, PDRB Sumut atas dasar harga berlaku tercatat sebesar Rp955,19 triliun dengan pertumbuhan ekonomi 4,73 persen, sedangkan kontribusi komponen PMTB sebesar 29,45 persen. “Angka ini sedikit menurun dibandingkan kontribusi pada tahun 2020 dan 2021 yang masing-masing sebesar 30,64 persen dan 30,56 persen,” tandasnya.
Jika dilihat dari sisi pertumbuhannya, imbuhnya, maka terjadi peningkatan angka pertumbuhannya di tahun 2022 yang sebesar 3,80 persen jika dibandingkan tahun 2021 yang tumbuh sebesar 3,47 persen.
Pada triwulan I tahun 2023, dari total nilai PDRB (adhb) Sumut yang sebesar Rp251,95 triliun, komponen PMTB berkontribusi sebesar 29,46 persen dengan pertumbuhan sebesar 3,37 persen secara year on year (yoy).
Hasanudin turut mengimbau para pemangku kepentingan, stakeholder dan responden untuk membantu dan bekerjasama dalam mensukseskan kegiatan tersebut. Demi terwujudnya data investasi yang berkualitas untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi khususnya di Sumut.
“Saya mohon masyarakat dapat membantu petugas PMTB di lapangan dengan mengisi kuesioner dengan data yang benar,” ungkapnya.
Pada tahun ini juga, tepatnya mulai tanggal 1 Juni-31 Juli 2023, BPS akan melaksanakan kegiatan Sensus Pertanian tahun 2023 (ST2023). Kegiatan ini dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia termasuk Sumut. Saya berharap masyarakat Sumut juga dapat mensukseskan kegiatan ini dengan menerima petugas yang datang ke rumah dan memberikan jawaban apa adanya,” tutupnya.
Sensus Pertanian 2023
Hasanudin menambah pada tahun ini juga, tepatnya mulai tanggal 1 Juni-31 Juli 2023, BPS akan melaksanakan kegiatan Sensus Pertanian tahun 2023 (ST2023).
Kegiatan ini dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia termasuk Provinsi Sumatera Utara dengan cakupan pendataan yaitu sub sektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, perikanan, kehutanan, petrenakan dan jasa pertanian.
“Kami mengajak bapak/ibu sekalian untuk menyukseskan kegiatan ST2023 ini dengan menerima petugas yang datang ke rumah dan memberikan jawaban apa adanya,” katanya. (wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *