MEDAN (Berita) : Program “One Village One Agent (OVOA)” melalui perluasan agen Laku Pandai di setiap desa/kelurahan di Sumatera Utara pada akhir tahun 2020 telah terealisasi sebesar 82,62 persen atau layanan agen Laku Pandai Bank telah menjangkau 5.026 desa/kelurahan dari total 6.110 desa/kelurahan di Sumatera Utara.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara, Yusup Ansor didampingi
Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Antonius Ginting mengatakan hal itu pada acara
Coaching Clinic TPAKD se-Sumatera Utara secara virtual pada tanggal 26 Januari – 5 Februari 2021.
Yusup menyebut pada tahun 2021, program OVOA ini diharapkan dapat terealisasi sebesar 90 persen, jumlah tersebut jauh lebih tinggi jika dibanding target nasional pada Road Map TPAKD sebesar 20 persen.
Adapun program ayo menabung untuk kalangan pelajar melalui tagline “Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR)” telah didukung oleh seluruh pemerintah daerah di Sumatera Utara melalui telah diterbitkannya Surat Edaran Gubernur dan seluruh Bupati/Walikota se-Sumatera Utara pada tahun 2020.
Selanjutnya pelaksanaan program tersebut pada tahun 2021 akan diprioritaskan pada penguatan koordinasi, peningkatan kualitas data, dan peningkatan capaian persentase pelajar yang menabung simpanan di Bank dimana per akhir tahun 2020 sudah mencapai 90,20 persen dari jumlah pelajar yang tercatat di Kemendikbud.
Dalam rangka penguatan koordinasi dan capacity building pengurus dan anggota anggota Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) pada seluruh kabupaten/kota se- Sumatera Utara.
OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara selaku pengarah TPAKD Sumatera Utara bersama Biro Perekonomian Provinsi Sumatera Utara selaku Sekretaris TPAKD Sumatera Utara menggelar kegiatan Coaching Clinic TPAKD se-Sumatera Utara secara virtual pada tanggal 26 Januari – 5 Februari 2021.
Prpgram Coaching Clinic TPAKD ini merupakan salah satu program inovasi TPAKD Sumatera Utara yang telah rutin dilakukan sebagai bagian dari siklus tahunan.
Untuk memperkuat koordinasi dan kapasitas seluruh anggota TPAKD khususnya di Kabupaten/Kota yang telah terbentuk sejak 2020 lalu, terutama untuk memberikan asistensi penyusunan rencana kerja dan anggaran TPAKD Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara tahun 2021.
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Pleno TPAKD Semester II tahun 2020 Provinsi Sumatera Utara tanggal 17 Desember 2020 yang membahas secara khusus Roadmap TPAKD 2021-2025 yang telah diluncurkan pada Rakornas TPAKD tanggal 10 Desember 2020 dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia.
Dalam sambutan Rapat Pleno TPAKD tersebut yang dibacakan oleh Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Antonius Ginting, Kepala OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara.
Yusup Ansori menyampaikan agar program kerja TPAKD tahun 2021 dapat diselaraskan dengan kebijakan nasional dan daerah sebagaimana yang tertuang pada Roadmap TPAKD dan RPJMD Sumatera Utara 2018-2023 sehingga dapat mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Pelaksanaan Coaching Clinic TPAKD dilakukan sebanyak 8 kali yang menghadirkan pengurus dan anggota 33 TPAKD Kabupaten/Kota sebanyak ±300 orang total peserta dari unsur pemerintahan dan lembaga jasa keuangan di Sumatera Utara dan diikuti oleh 4 atau 5 TPAKD Kabupaten/Kota secara bergiliran pada setiap Coaching Clinic.
Andi Muhammad Yusuf selaku Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK dan Kemitraan Pemerintah Daerah OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara menyampaikan bahwa pada tahun 2021 diharapkan seluruh TPAKD Kabupaten/Kota dapat menyusun dan menetapkan program kerja TPAKD yang dapat membantu mempercepat proses pemulihan ekonomi daerah sebagaimana fokus kegiatan business matching TPAKD tahun 2021.
“Terdapat 5 besaran Program kerja TPAKD Se-Sumatera Utara Tahun 2021 yaitu UMKM Go Digital, UMKM Naik Kelas, One Village One Agent (OVOA), Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) dan Penguatan Kapasitas & Kinerja TPAKD, yang masing-masing memiliki bentuk implementasi kegiatan baik yang bersifat mandatory ataupun optional disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas masing-masing TPAKD Kabupaten/Kota di Sumatera Utara”, tutur Andi.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang diwakili beberapa pejabat di Biro Bina Perekonomian Provinsi Sumatera Utara yaitu Ismail Nasution, Ruth Tarigan, Budi Rahini hadir dalam kegiatan Coaching Clinic TPAKD ini turut memberikan masukan dan sharing kepada pengurus TPAKD Kabupaten/Kota.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan Coaching Clinic TPAKD ini sebagai sebuah wujud kebersamaan dan keberpihakan masing-masing pihak dalam bersama-sama membangun Sumatera Utara.
“Diharapkan juga setiap Kabupaten/Kota dapat segera menetapkan program kerja dan anggaran TPAKD tahun 2021 untuk kemudian diselaraskan dengan program kerja TPAKD Provinsi Sumatera Utara,” kata Ismail Nasution.
Berdasarkan hasil Coaching Clinic TPAKD, beberapa program kerja yang disepakati perlu mendapatkan perhatian oleh seluruh stakeholder TPAKD antara lain program “Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR)”.
Program ini bekerja sama dengan seluruh lembaga jasa keuangan yang memiliki program kredit/pembiayaan untuk membantu akses permodalan UMKM di Sumatera Utara secara mudah, cepat dan/atau berbiaya rendah terutama untuk mempercepat pemulihan aktifitas usaha akibat pandemi covid-19.
Selain itu, Program KUR Berbasis Klaster yang saat ini telah berjalan di Kabupaten Dairi dan dalam proses piloting di Kabupaten Tapanuli Utara, juga akan direplikasi menjadi program unggulan di beberapa daerah lainnya di Sumatera Utara disesuaikan dengan komoditas unggulan di masing masing daerah.
Melalui semangat 3K TPAKD (Komitmen, Kolaborasi, keberlanjutan) yang mengantarkan TPAKD Sumatera Utara memperoleh TPAKD Award tahun 2020, disertai dukungan aktif TPAKD Kabupaten/Kota tahun 2021 ini.
Diharapkan dapat lebih meningkatkan tingkat inklusi keuangan yang ditargetkan pada tahun 2024 sebesar 90% dan turut berkontribusi dalam mempercepat proses pemulihan ekonomi Sumatera Utara. (wie)