Warga Abdya Melanggar Prokes Dihukum Push Up

  • Bagikan
Foto: Syafrizal. SEJUMLAH warga Abdya pelanggar disiplin hukum prokes, dihukum push up oleh tim Gugus Tugas Covid-19, Kamis (1/10).
Foto: Syafrizal. SEJUMLAH warga Abdya pelanggar disiplin hukum prokes, dihukum push up oleh tim Gugus Tugas Covid-19, Kamis (1/10).

BLANGPIDIE (Berita): Puluhan warga Aceh Barat Daya (Abdya), Kamis (1/10), dikenakan hukuman push up, oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Abdya.

Pasalnya, puluhan warga dimaksud, terjaring razia penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (prokes), yang digelar Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Abdya, kawasan Jalan Nasional Desa Geulumpang Payong, Kecamatan Blangpidie.

Sebanyak 69 orang terjaring razia makser di kawasan Jalan Nasional Desa Geulumpang Payong Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Warga yang terjaring razia tersebut dinilai telah melanggar aturan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes) oleh tim Gugus Tugas Covid-19 kabupaten setempat.

Menurut Kepala Sekretariat Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Abdya, Amiruddin S.Pd, sedikitnya ada sekitar 69 orang warga setempat yang terjaring razia melanggar aturan Prokes hari itu. Katanya, warga yang terjaring razia langsung diberikan hukuman, agar tidak mengulangi lagi kesalahan yang sama. “Ragam hukuman yang kita terapkan, mulai push up, menyanyikan lagu kebangsaan, hingga hafalan ayat pendek Alquran,” sebutnya.

Amiruddin juga mengatakan, tujuan dari razia tersebut adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Abdya, akan pentingnya menjaga kesehatan mereka. Selain itu, razia rutin penerapan disiplin dan penegakan hokum prokes, merupakan upaya menjalankan Peraturan Bupati Abdya (Perbup) tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum prokes, yang digagas sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Ditambahkan, razia berlaku tidak hanya masyarakat umum saja, namun diakuinya, petugas sering menertibkan pegawai negeri sipil (PNS), yang dengan sengaja mengabaikan paraturan tersebut. Mereka yang terjaring razia umumnya beralasan lupa membawa masker.

Amatan Waspada di lokasi, sejumlah bapak-bapak dan remaja yang terjaring razia prokes, dibariskan dan dihukum push up di halaman depan kantor Telkom Blangpidie, Desa Geulumpang Payong, Kecamatan Blangpidie. Hukuman push up dipandu salah seorang personil TNI jajaran Kodim 0110/Abdya, diawasi petugas razia lainnya. Sementara di barisan lain, sejumlah bapak-bapak dan ibu-ibu, juga para gadis, dihukum menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan hafalan ayat-ayat pendek.(b21)

Berikan Komentar
  • Bagikan