SBMI Resmi Terdaftar di Disnaker Padang Lawas Utara

  • Bagikan
Katua SBMI.Kadis Disnaker Paluta,Pegawai Disnaker,Serta Pengurus SBMI Paluta.
Katua SBMI.Kadis Disnaker Paluta,Pegawai Disnaker,Serta Pengurus SBMI Paluta.

PALUTA (Berita) : Serikat Buruh Merdeka indonesi (SBMI) keberadaanya secara resmi sudah terdaftar di Kabupaten Padang Lawas Utara,
Surat pencataan tersebut langsung diserahkan Kadis Disnaker Paluta Siti Awan, SH,MSi kepada Ketua SBMI Berlin Hamonangan Siregar, Di Ruang Kerja Kadis Disnaker Paluta Senin 28/09/2020.

Kadis Disnaker Kepada Media menyampaikan semoga dengan berdirinya SBMI dapat berkordinasi dengan disnaker Kabupaten Padang Lawas Utara mengenai buruh yang ada di Paluta, dan berharap SBMI dapat mengakomodir hak hak buruh dan memperjuangkan setiap nasib para buruh yang ada di kabupaten Padang Lawas Utara, buruh juga harus mengerti atas hak-haknya di perusahaan tersebut.
 
Kita keluarkan surat pencatatan ini karena memang sudah sesuai dengan pasal 2 ayat (2 ) Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor : Kep.16MEN/2001 Tanggal 15 Pebruari 2001 telah di penuhi, dan telah kami catat dengan Nomor Bukti Pencatatan :  BP/015/SKP-BPC-SBMI/DKKUKM/IX/2020 tanggal 24 September 2020,” tutupnya.

Katua SBMi Berlin Hamonangan Siregar bersama Pengurus mengucapkan terima kasih kepada Disnaker Paluta yang telah mengeluarkan Surat ini dengan baik, mudah mudahan kedepan apa apa yang tercita citakan para buru di kabupaten Padang Lawas Utara dapat tercapai,dan arahan dari Kadis Disnaker Paluta Dapat Kami jalankan sesuai undang undang yang berlaku ujarnya (Ikh)

Berikan Komentar
  • Bagikan