Biro Organisasi Setda Prov Sumut Monitoring Pembentukan UPTD Masjid Agung Al-Abror Sidempuan

  • Bagikan
Masjid Agung Al-Abror Kota Padang Sidempuan.beritasore/Birong RT

P.SIDEMPUAN (Berita): Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Prov.Sumut, Ir. Zubaidi,M.Si beserta rombongan monitoring dan evaluasi pembentukan (UPTD) Masjid Agung Al-Abror dan (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Kota Padang Sidempuan.

Kepala Biro Organisasi Setda Prov Sumut, Zubaidi mengatakan, pihaknya mendukung pembentukan kedua UPTD di pemerintahan Kota Padang Sidempuan apabila seluruh persyaratan sudah terpenuhi.

“Saya sangat mendukung pembentukan UPTD ini, apalagi UPTD Pengelola Masjid ini masih sangat jarang di Sumatera Utara, jadi ini suatu yang baru dan akan menjadi percontohan bagi daerah lainnya” ujarnya di ruang rapat Kantor Wali Kota P.Sidempuan, Selasa (7/3).

Beliau juga mengafresiasi langkah pemko P.Sidempuan yang juga turut melakukan pembentukan UPTD PPA.

Menurutnya, saat ini, tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak masih sangat tinggi.

“Mudah-mudahan, dengan terbentuknya UPTD PPA ini tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat menurun dan UPTD juga merupakan salah satu syarat menjadi Kota Layak Anak dan seperti kita ketahui Padang Sidempuan salah satu Kota yang sudah maju dan cepat pembangunannya Insya Allah semua ini akan segera kita akomodir,” ucap Zubaidi.

Sementara, Wali Kota Padang Sidempuan, Irsan Efendi Nasution, SH, MM didampingi Sekretaris Daerah Kota Padang Sidempuan H. Letnan Dalimunthe S.KM, M.Kes menyampaikan sesuai arahan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Pemerintah Kota Padang Sidempuan secara teknis harus membentuk UPTD.

Hal itu diharapkan mampu merealisasikan upaya perlindungan perempuan dan anak dengan memaksimalkan pelayanan bagi korban kekerasan.

“Kita sudah mempersiapkan rencana pembentukan UPTD ini mulai akhir tahun 2022 kemarin, dan tentu kami faham bahwa pembentukan UPTD ini mesti mendapat persetujuan dari Pemerintrah Provinsi Sumatera Utara, yang mana bagian integral, perwakilan pemerintah pusat di daerah.

Kita juga berharap dengan terbentuknya UPTD PPA ini tentunya akan menguatkan tugas serta mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan terkait PPPA.

Dengan demikian, pelayanan terhadap korban dapat dilakukan secara maksimal,” jelas Irsan.

Terkait masjid Agung Al- Abror, Irsan menjelaskan sudah tahun ke tiga Pemerintah Kota Padang Sidempuan melakukan revitalisasi terhadap Masjid Agung Al- Abror. Sedangkan bangunannya direncanakan akan difungsikan pada Ramadhan (23/3) nanti.

“Kami sudah memperhatikan banyak daerah terkait pengelolaan Masjid Agung, Alhamdulillah kita (pemerintah) punya kemampuan untuk membangun gedungnya tetapi di banyak daerah juga kita gagal mengelola dan memeliharanya.

Beranjak dari situ, kami berdiskusi dan menyimpulkan pembentukan UPT ini penting dalam rangka memberi jaminan bahwa pengelolaan dan pemeliharaanya kedepan bisa kita lakukan lebih terjamin kesinambungannya,” pungkasnya.(Rong)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *