Polres Batubara Ringkus Penganiaya Tukang Becak Viral

  • Bagikan
Berita Sore/ist SI, 38, terduga pelaku penganiayaan terhadap tukang becak yang viral di medsos Rabu (8/5/2024).

BATUBARA (Berita): Sl, 38, warga Gang Pantai Terang Bulan Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara terduga residivis penganiaya Usman, 63, warga Gang Setia Dusun IV Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram yang viral di medsos diringkus tim gabungan dipimpin Sat Reskrim Polres Batubara IPDA R.B.Setiadi, STrk (Kanit Resum).

Juga bersama Polres Batubara Ipda Harto Pardede, (Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku), Aipda Mahruf, Bripka Andi Syahputra, Bripka Kasno, Bripka Edi Syahputra di tempat persembunyiannya di Kota Medan Rabu (8/5/2024).

Kepada Berita, Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto, SH melalui Kasi Humas Polres Batubara AKP Alfander H Sagala mengatakan tim Sat Reskrim Polres Batubara terus melakukan pengejaran dan penangkapan tersangka Sl, terduga pelaku penganiayaan. Dasar laporan Nomor : LP / B /66 / IV/ 2024 / SPKT Sek. L. Ruku/ Res Batu Bara/ Polda Sumut TKP di Jalan Rakyat Kelurahan Tanjung Tiram.

“Tidak ada tempat kejahatan sekecil apapun di Wilayah hukum Polres Batubara,” kata AKP Alfander H Sagala.

Kronologis kejadiannya, Senin 29 April 2024, sekira pukul 12.00 WIB, korban mengendarai becak barang meminta jalan yang kebetulan terkena sedikit tersangka di TKP.

Lalu tersangka mengucapkan kata-kata tidak senonoh “Anjing kau, binatang, pukimak”, sambil pelaku mengambil batu dan langsung memukulkan kearah kepala korban, pelipis
mata korban sebelah kanan sehingga korban terjatuh.

Tidak puas dengan itu, tersangka
kembali lagi menginjak kepala dan badan korban.Setelah tim Sat Reskrim Polres Batubara mendapatkan informasi yang akurat.

Akhirnya pelaku diringkus petugas di Jalan Bawal Ujung Belawan Kecamatan Medan Labuhan dibantu anggota Bhabinkamtibmas Polres KP3 Belawan.

Pelaku sudah dibawa le Moko Polres Batu Bara guna proses lebih lanjut, dipersangkakan sebagaimana Pasal 351 Ayat (1) dari KUHPidana.(als)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *