BATUBARA (Berita): Pemkab Batubara menggelontorkan 254 bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bersumber Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Batubara TA 2023 di 12 Kecamatan se-Batubara.
Bantuan RTLH itu sebesar Rp15 juta per satu penerima mendapat apresiasi masyarakat. Para penerima mengucapkan terimakasih kepada Bupati Batubara Zahir.
Namun dari Rp15 juta itu, penerima mendapatnya secara cicil yakni Rp12,5 juta harga material, Rp2,5 juta upah tukang.
Sumber yang minta namanya tidak mau disebutkan Jumat (15/9) mengatakan harga satuan material jauh dari harga panglong pada umumnya. Bantuan RTLH telah membentuk Kelompok. “Nah apakah Ketua Kelompok yang bermain ke panglong dan atau ada pihak-pihak tertentu di pusaran pemangku kebijakan RTLH telah berkoordinasi dengan pengusaha panglong,” katanya.
Sebelum pembangunan dimulai, para pemangku kebijakan yang mewakili Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Kadis Perkim-LH) Frans Sahala Fiter Siregar melalui Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Danil mengatakan para penerima bantuan RTLH bebas mencari panglong dan harga termurah.
Terkait kesenjangan harga satuan material penerima RTLH, Berita mencoba menemui Plt Kadis Perkim-LH Frans Sahala Fiter Siregar di ruang kerjanya didampingi Danil belum lama ini mengatakan tahun ini Perkim Batubara memberikan langsung uang hibah RTLH kepada penerima melalui rekening penerima.
Kabid Perumahan Danil menambahkan para penerima bantuan RTLH membentuk kelompok yang diawasi fasilitator dan kelompok lah mencari panglong terdekat. (als)