TAPSEL (Berita): Pemerintah Kab.Tapanuli Selatan mulai merealisasikan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) terhitung mulai dari 12 Juni 2023.
Totalnya mencapai Rp 26,7 Milyar terdiri dari 1 bulan gaji dan tunjangan serta 50% tunjangan kinerja daerah yang dibayarkan berdasarkan bulan Mei 2023.
Bupati Tapanuli Selatan, Dolly Pasaribu mengatakan pembayaran gaji ke-13 ini berdasarkan peraturan Bupati atas tindak lanjut peraturan pemerintah (PP) No: 15 tahun 2023 sebagai wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian ASN termasuk tenaga pendidik serta pensiunan dalam menghadapi tahun ajaran baru bagi anak sekolah.
” Pembayaran gaji 13 ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional pada umumnya dan pertumbuhan ekonomi Tapsel pada khususnya,” ucapnya saat memimpin apel ASN Pemkab Tapsel di Sipirok, Senin (13/6).
Untuk ajaran baru katanya, Pemkab Tapsel juga mulai merealisasikan beasiswa kepada anak-anak Tapanuli Selatan yang kuliah di perguruan tinggi negeri.
” Hal ini juga diharapkan menjadi motivasi kepada seluruh pelajar di Tapsel untuk lebih giat belajar untuk menimba ilmu untuk masa depan bangsa yang lebih baik sesuai visi Tapsel, Sehat, cerdas dan Sejahtera,” sebut Dolly.
Sedangkan untuk jajaran OPD dilingkungan Pemkab Tapsel, Bupati berpesan agar masing-masing saling bersinergi, berkolaborasi dalam membangun Tapsel ke arah yang lebih baik.(Rong)