Oknum Pengusaha UD Linory Jaya Diduga Kelabui Konsumen

  • Bagikan
Toko Linory jaya jalan Diponegoro Gunungsitoli.beritasore/Firman Zebua
Toko Linory jaya jalan Diponegoro Gunungsitoli.beritasore/Firman Zebua

Gunungsitoli (Berita) : Oknum pengusaha Linory jaya inisial SI diduga kelabui konsumen, sebagaimana laporan polisi nomor STPLP/104/IV/2021/NS tentang penipuan dan penggelapan yang dialami oleh Tohuaro Hulu alias Ama Peni umur 44 tahun warga desa Loloanaa Kecapatan Alasa Kabupaten Nias Utara.

Kasat Reskrim Polres Nias AKP. Rudi Silalahi SH.MH kepada wartawan, Selasa ( 28/4/2021) mengatakan bahwa laporan dimaksud benar adanya dan sedang dalam proses penyidikan.

Kita berharap senantiasa persoalan ini saat terang benderang agar dapat jadi pembelajaran kepada semuanya agar hal ini tidak akan terulang lagi kepada orang lain.

Tuhuarao Hulu merasa sangat dirugikan atas ulah pengusaha Toko Linory jaya yang dengan sengaja mengelabui saya, namun setelah saya meminta tolong petugas BRI unit Alasa Untu memprint Out rekening Korang atas nama santernya ditertera bahwa telah terjadi transaksi tujuan transfer di rekening atas nama pengusaha Toko Linori Jaya.

Namun setelah saya konfirmasi kepada oknum pengusaha Toko Linory Jaya, dirinya tetap bertahan dan mengatakan bahwa dana tersebut belum masuk ke rekening miliknya.

Setelah saya meresmikan laporan pengaduan saya di Polres Nias baru oknum pengusaha toko linory Jaya menghubungi saya via WA  dan mengakui bahwa dana tersebut telah masuk ke rekeningnya.

Dalam hal ini saya sangat menderita karenanya dan hampir seminggu lamanya saya berada di kota Gunungsitoli dalam rangka urusan laporan di Polres Nias.

Dijelaskan bahwa kronologis kejadian berawal saat saya (Tohuaro Hulu alias Ama Peni) belanja di Toko Linory Jaya dijalan Diponegoro Gunungsitoli.

Ketika itu saya membeli satu unit pesawat TV dan digital dengan harga Rp.2.625.000 (dua juta enam ratus dua puluh lima ribu rupiah) ketika itu saya sedang tidak memiliki uang tunai, lalu saya meminta tolong membayarnya dengan melalui rekening.

Pemilik toko Linory jaya sepakat lalu saya menyerahkan kartu ATM milik saya ketangannya sekalian dia meminta nomor pin ATM dimaksud.

Pertama saat digeseknya di mesin gesek miliknya dan dia katakan bahwa belum tertransaksi, lalu dia meminta lagi nomor kode pin kartu ATM milik saya untuk yang kedua kalinya lalu dia gesek lagi kemudian dikatakan baru berhasil.

Saya ada mengingatkan dia bahwa”anda ada duakali menggesek ATM milik saya ya, tetapi sang pengusaha mengatakan cuma sekali terjadi transaksi.

Hari itu juga karena saya khawatir dan penasaran lalu saya meminta tolong kepada pegawai Bank BRI unit Alasa untuk memprint out rekening Korang atas nama rekening saya.

Ternyata tertera bahwa telah terjadi dua kali transaksi keuangan tertransfer di rekening oknum pengusaha Toko Linori Jaya sebanyak dua kali dengan waktu yang berbeda.

Lalu saya menghubungi pengusaha toko Linory jaya melalui telefon tetapi dikatakannya bahwa dana tersebut belum masuk ke rekeningnya.

kemudi pada hari Sabtu 25 April 2021 saya meresmikan laporan pengaduan di Polres Nias, baru setelahnya onkum pengusaha Linory jaya mengakui bahwa uang tersebut telah masuk ke rekeningnya.

Akibat dari kejadian ini saya sangat menderita dan merasa ditipu serta saya terlunta lunta, konsentrasi saya dalam kegiatan memenuhi kebutuhan keluarga sangat terganggu, oleh karenanya saya memoho kepada pihak kepolisian agar kiranya serius menangani dan menindaklanjuti penipuan yang sedang menimpa saya dan keluarga. (fmz)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *