TOBA (Berita) : Kejaksaan Negeri Toba Samosir melakukan sosialisai Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Kecamatan Lumbanjulu, Kabupaten Toba, Selasa (11/9).
Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Camat Lumban Julu ini dihadiri oleh Tim Intelijen Kejari Toba Samosir yang dipimpin Oloan Sinaga, S.H selaku Kepala Seksi Inteijen, Tamado Donmes, S.H selaku Kasubsi Intelijen, dan Staf, Camat Lumbanjulu Besron Doloksaribu, Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Toba Melati Silalahi, 12 Kepala Desa, beserta aparat desa se-kecamatan Lumbanjulu.
Kasi Intel, Oloan Sinaga dalam pemaparannya menerangkan tujuan dilakukannya sosialisasi Jaga Desa ini ialah sebagai bentuk peran kejaksaan dalam memberikan pendampingan, pengawalan dan memaksimalkan pengelolaan keuangan desa, serta meminimalkan permasalahkan yang dihadapi oleh perangkat desa untuk memberikan manfaat bagi masyarakat desa.
“Hal ini merupakan perintah Jaksa Agung RI yang menginginkan agar Jaksa hadir di tengah-tengah masyarakat dan dapat bermanfaat mengasistensi aparatur desa dalam mengeksekusi program-program pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan berharap agar Program Jaga Desa yaitu Jaksa Garda Desa sebagai ikon jaksa ada untuk mesyarakat, sehingga jika hal ini dilakukan maka akan mengurangi mafia tanah di tingkat desa,” ujar Oloan.
Tim Jaga Desa Kejari Toba Samosir selanjutnya akan berkeliling ke seluruh kecamatan di Kabupaten Toba untuk mengadakan sosialisasi Jaga Desa, agar nantinya dalam pengelolaan dan pemanfaatan Dana Desa di Kabupaten Toba dapat terhindar dari penyalahgunaan dan penyelewengan sehingga dana desa dapat terlaksana tepat sasaran dan tepat guna. (rg)