Kapolres Batubara: Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan Di Batubara

  • Bagikan

BATUBARA (Berita): Tim Buser Polres Batubaa dipimpin Kasat Reskrim AKP Bambang G, SH MH terus memburu kejahatan yang meresahkan masyarakat jenis Judi Dadu Kopyok setelah mendapat informasi dari Masyarakat Kelurahan Indrasakti Kec Air Putih Kab Batubara Minggu (22/3).

Kasat Reskrim bersama personil langsung berangkat menuju TKP di Lingkungan IV disalah satu warung Adi Gulo dan langsung melakukan menangkap serta mengamankan 7 Pelaku Pemain Judi Dadu Kopyok masing bernama DI, DA, DP, I, RS, S dan CG.

Kasat Reskrim langsung menyita barang bukti berupa, 1 buah beberan Dadu, dua buah mata dadu, satu buah piring alas mata dadu, Uang tunai Rp 550,000,- dan 17 unit Sepeda Motor.

Kepada Wartawan Kasat Reskrim AKP Bambang G SH, MH mengatakan ‘tidak ada tempat bagi pelakau kejahaatan dibumi Batubara’.

Para tersangka kini sudah dibawa ke Mako Polres Batubara besama barang bukti untuk dilakukan penydikan lebih lanjut. (als)

Berikan Komentar
  • Bagikan