Inspektorat Nias Selatan Bina Aparatur Desa Di Pulau Tello

  • Bagikan
Inspektorat Kabupaten Nias Selatan melaksanakan pembinaan dan pengawasan urusan pemerintahan desa tahun 2021, di Aula Katolik St. Andreas Pulau Tello, Kamis (01/04).beritasore/Menghadapi Sarumaha
Inspektorat Kabupaten Nias Selatan melaksanakan pembinaan dan pengawasan urusan pemerintahan desa tahun 2021, di Aula Katolik St. Andreas Pulau Tello, Kamis (01/04).beritasore/Menghadapi Sarumaha

NIAS SELATAN ( Berita ) : Inspektorat Kabupaten Nias Selatan melaksanakan pembinaan dan pengawasan urusan pemerintahan desa tahun 2021 dengan peserta Kepala Desa dan Kaur Keuangan dari tujuh kecamatan yang ada di Pulau-Pulau Batu.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Katolik St. Andreas Pulau Tello, Kamis (01/04/2021). Seluruh rangkaian acara berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

Plt. Irban V, Atulo’o Baene, SH., selaku Ketua Panitia menjelaskan bimbingan teknis pembinaan dan pengawasan urusan pemerintahan desa dilaksanakan untuk memberikan penguatan dan peningkatan kapasitas aparatur desa guna menghindari terjadinya penyalahgunaan keuangan desa.

Para Peserta mendengarkan Penjelaskan bimbingan teknis pembinaan dan pengawasan urusan pemerintahan desa di Aula Katolik st. Andreas Pulau Tello, Kamis (01/04). beritasore/Menghadapi Sarumaha
Para Peserta mendengarkan Penjelaskan bimbingan teknis pembinaan dan pengawasan urusan pemerintahan desa di Aula Katolik st. Andreas Pulau Tello, Kamis (01/04). beritasore/Menghadapi Sarumaha

Melalui arahan Bupati Nias Selatan, Hilarius Duha, mengharapkan penggunaan dana desa harus tepat sasaran, produktif dan tidak konsumtif sehingga bermanfaat bagi peningkatan kehidupan masyarakat.

“Saya harapkan kepada seluruh aparatur desa harus mampu mengelola dana desa dengan baik, efektif, efisien, transparan dan akuntabel sehingga dampaknya dapat meningkatkan ekonomi masyarakat untuk mengurangi garis kemiskinan,” harap Hilarius Duha.

Materi bimbingan teknis yang dipaparkan narasumber sangat direspon oleh para peserta. Adapun narasumbernya, Kapolres Nias Selatan diwakili Kapolsek Pulau Tello, AKP. Marojak Sihaloho, menyampaikan materi penanganan pengaduan masyarakat atas keuangan desa.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Satria Dharma Putra Zebua,SH., menyampaikan materi penguatan kerjasama pencegahan korupsi pengelolaan keuangan desa. Dan Irban I, Yulianus Tohu,S.Pd.,M.I.P., menyampaikan materi pengawasan pengelolaan keuangan desa.

Peserta merasa senang Bimtek itu dilaksanakan di Pulau Tello karena dapat menghemat biaya. Pesertanya, Kepala Desa dan Kepala Urusan Keuangan, Kepala Seksi PMDK dan Camat dari setiap Kecamatan wilayah Pulau-Pulau Batu. Pembawa acara, Dody Fernandes Panjaitan,SE. (mhs)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *