DPRD Sumut Dorong Penguatan UMKM dan IKM Kota Binjai

  • Bagikan
Teks foto : Tim DPRD Sumut bersama Wali Kota Binjjai( Berita Sore/ ist)
Teks foto : Tim DPRD Sumut bersama Wali Kota Binjjai( Berita Sore/ ist)

BINJAI (beritasore.co.id) : Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara Senin (13/4) berkunjung ke Kota Binjai guna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pengembangan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), serta Industri Kecil Menengah (IKM).

Kunjungan DPRD Sumut dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Sumatera Utara, Darma Putra Rangkuti, S.Hut., M.Si.,diterima Wali Kota Binjai Air Hamzah di aula Pemko Binjai. Darma menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Binjai atas sambutan yang diberikan. Ia menjelaskan kunjungan kerja ini bertujuan untuk membahas substansi Ranperda yang diharapkan mampu memberikan perlindungan sekaligus mendorong pengembangan sektor koperasi, UMKM, dan IKM di daerah.
“Kami DPRD Provinsi Sumatera Utara bersama Gubernur Sumatera Utara terus berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Binjai dalam mendukung, membesarkan, dan menaikkan kelas UMKM serta IKM yang ada di Kota Binjai,” ujarnya.

Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, menilai kunjungan ini merupakan momentum strategis memperkuat sinergi antar tingkatan pemerintahan, khususnya dalam penyusunan regulasi yang berpihak kepada masyarakat.

Berdasarkan data yang dimiliki, jumlah UMKM di Kota Binjai saat ini mencapai 20.852 unit usaha yang tersebar di lima kecamatan. Letak geografis Kota Binjai yang strategis, berada di jalur perlintasan antara Kabupaten Langkat, Kabupaten Deli Serdang, dan Kota Medan, menjadi potensi besar dalam pengembangan sektor UMKM dan IKM.

Wali Kota Binjai menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Binjai telah melakukan berbagai upaya dalam mendukung pelaku usaha, di antaranya melalui kerja sama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Sumatera Utara dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam fasilitasi sertifikasi halal.

Selain itu, pengurusan izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) juga difasilitasi secara gratis melalui Dinas Kesehatan Kota Binjai, serta mendorong pelaku UMKM memanfaatkan program Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) melalui pendekatan pembinaan dan sosialisasi.

Wali Kota Binjai juga menyampaikan masukan terhadap Ranperda antara lain pentingnya penguatan kebijakan kolaborasi antara UMKM dengan ritel modern guna memperluas akses pemasaran, penguatan transformasi digital melalui pelatihan terintegrasi dengan marketplace, serta dukungan berkelanjutan berupa bantuan peralatan usaha guna meningkatkan produktivitas dan kualitas produk.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Fraksi Golkar Palacheta Subies Subianto, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Fraksi PDIP Hasyim, S.E.(rr).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *