Polres Batubara Ringkus RG Tersangka Pembacok Pelajar

  • Bagikan
Teks fhoto Polres Batubara meringkus RG pembacok Pelajar diwarung tuak Dusun VII Desa Pematang Rambai Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batubara Senin (13/4-2026).beritasore/alirsyah
Teks fhoto Polres Batubara meringkus RG pembacok Pelajar diwarung tuak Dusun VII Desa Pematang Rambai Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batubara Senin (13/4-2026).beritasore/alirsyah

BATUBARA (beritasore.co.id) 2×24 jam Tim Unit I Reserse Umum (Resum) Satreskrim Polres Batubara dipimpin IPDA Ade Sundoko Masry, SH berhasil meringkus RG (21) warga Dusun II Kambar Desa Ujung Kubu Kecamatan Nibung Hangus diduga membacok AS (17) warga Dusun Pematang Pao, Desa Pematang Rambai, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batubara diwarung tuak Dusun VII Desa Pematang Rambai.

Kepada Berita, Kasie Humas Polres Batubara AKP P Tamba mengatakan pelaku ditangkap diduga menganiaya anak hingga menyebabkan luka serius setelah orang tua korban Rinto W Silitonga (60) melaporkan secara resmi ke Unit Resum/PPA Satreskrim Polres Batubara pada Sabtu (4/4/2026) lalu. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batubara telah berhasil mengamankan seorang tersangka terkait dugaan tindak pidana yang menyangkut perlindungan anak di wilayah Kabupaten Batubara.Korban dilarikan ke RS Bidadari setelah korban dibawa ke Klinik Evi Sufiah Ujung Kubu untuk mendapatkan pertolongan pertama setelah luka serius 26 jahitan, luka robek di bagian bibir kanan yang menjalar hingga telinga kanan, luka robek di kepal 24 jahitan.
Didepan Penyidik, tersangka mengaku telah memukul korban dengan menggunakan pisau kater.Petugas juga menyita barang bukti berupa jaket hitam bertuliskan “ORDA” yang dikenakan saat melakukan perbuatannya.Tersangka mengaku dan berencana melarikan diri hendak ke Malaysia.Proses hukum masih terus berlanjut sambil melengkapi berkas penyidikan, mencari alat bukti lainnya, serta melakukan pemeriksaan mendalam untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat sebut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Batubara, AKP Masagus Z.D, S.T.K., S.I.K., MH melalui Humas Senin (13/4-2026).(als)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *