Dishub Simalungun Kekurangan Anggaran Jalankan Program Portal dan Marka Jalan

  • Bagikan

 

Simalungun (Berita):
Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun ,kekurangan anggaran untuk menjalankan program pemeliharaan jalan dengan pemasangan portal dan marka jalan.  Besaran anggaran perbaikan marka jalan hanya Rp400 juta, yang tentu tidak mencukupi untuk menangani program pemeliharaan jalan kabupaten di Simalungun yang 32 kecamatan. Dengan dana itu, paling marka jalan untuk 4 KM saja. Ada keinginan Bupati agar ada portal,rambu dan marka jalan untuk semua kecamatan.

Hal ini terungkap di Rapat Komisi II DPRD antara komisi II dengan Dishub Simalungun untuk pembahasan RAPBD tahun 2023 di Ruang sidang komisi DPRD Simalungun, Rabu ( 16/11/2022).

Lebih lanjut Sabar mengatakan, pihaknya membutuhkan minimal Rp2 miliar untuk pemenuhan marka jalan.” Namun kami akan selalu kordinasi dengan PUPR untuk penempatan marka jalan. Seperti di Haranggaol dan Bridgestone, karena banyaknya keluhan masyarakat atas ramainya lalu lalang truk untuk membawa ikan dan pelet ikan keperluan kerambah.Soal keterbatasan anggaran yang hanya Rp400 juta tentu program pembuatan marka jalan belum naksimal dan belum termasuk biaya portal,” ujarnya.

Sementara itu, sebut Sabar Saragih soal adanya restribusi pemakaian jalan yang maksimal 8 ton, sebagai bagian dari pemeliharaan jalan, Dishub Simalungun juga terkendala melaksanakannya karena belum adanya sarana timbangan digital.

Esron Simbolon mengatakan fakta rusak parahnya jalan di kecamatan Bosar Maligas yang dilalui truk 40 – 50 ton, padahal status jalan kita hanya type C sangat tidak bisa dibiarkan oleh Dinas Perhubungan.” Apa yang harus dilakukan Dinas Perhubungan untuk mengatasi itu, supaya jalan itu bisa dilalui, semua itu banyak dilalui truk truk perusahaan yang mengaku kebal hukum,” ujar Esron mempertanyakan.

Seharusnya menurut Esron, Undang Undang itulah yang menjadi batasan untuk Dishub melaksanakan kewenangannya sehingga program pemeliharaan jalan berjalan.

Sementara itu Sekretaris Komisi II Histoni Sijabat menegaskan Dinas Perhubungan harus pro aktif untuk mengajukan keperluan Dinas dalam pembuatan portal jalan,marka dan rambu rambu jalan.” Sebab sangat hancur sekarang jalan jalan kita tanpa portal.Kalau tidak diperjuangkan di P-APBD mendatang di tahun 2023, maka sia sia kita bicara pemeliharaan jalan, kalau tanpa portal.Maka sia sia pulalah berapa pun anggaran yang diluncurkan untuk pembangunan infrastruktur jalan bila tidak disertai dengan sarana pendukung portal, karena setiap hari truk yang lewat melebihi tonase,”tukasnya.

Dalam kesempatan itu  Johanes Sipayung mengtakan percuma membahas Perda jalan saat ini bila program portal tidak bisa berjalan, karena keterbatasan anggaran. Sebaiknya perlu ditinjau kembali agar ada penambahan anggaran di Dinas Perhubungan.” Jalan ke Huta Bayu Raja itu pasti akan rusak berat lagi, kalau tidak diportal.Jadi anggaran untuk portal ini harusnya ditambah,” imbuh Johanes.

Untuk hal itu menurut ketua Komisi II DPRD Simalungun Binton Tindaon soal penambahan anggaran sudah tidak mungkin saat ini, mungkin nanti bisa ditambah di P- APBD, supaya portal jalan bisa segera terealisasi, (sur).

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *