Bupati DS : Lubukpakam Layak Jadi Kecamatan Terbaik Tingkat Sumut

  • Bagikan
BUPATI Deliserdang H.Ashari Tambunan didampingi Wakil Bupati HM Ali Yusuf Siregar menyampaikan sambutan dihadapan Tim Penilai dan Pembinaan Kecamatan Terbaik Tingkat Provinsi Sumut Tahun 2023 di Convention Hall Pemkab Deliserdang, Rabu (13/9).- (Foto: Khairul K Siregar).
BUPATI Deliserdang H.Ashari Tambunan didampingi Wakil Bupati HM Ali Yusuf Siregar menyampaikan sambutan dihadapan Tim Penilai dan Pembinaan Kecamatan Terbaik Tingkat Provinsi Sumut Tahun 2023 di Convention Hall Pemkab Deliserdang, Rabu (13/9).- (Foto: Khairul K Siregar).

LUBUKPAKAM (Berita); Kecamatan Lubukpakam layak dan pantas menjadi kecamatan terbaik tingkat Sumatera Utara.

Hal ini disampaikan Bupati Deliserdang H.Ashari Tambunan dihadapan Tim Penilai dan Pembinaan Kecamatan Terbaik Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2023 di Convention Hall Pemkab Deliserdang, Rabu (13/9).

Menurut Bupati, Penilaian dan Pembinaan Kecamatan Terbaik terhadap Kecamatan Lubukpakam memiliki arti dan makna sangat penting. Di samping untuk mengetahui tingkat efektivitas kemajuan dan keberhasilan serta capaian-capaian kinerja yang telah dilakukan seluruh aparatur Kecamatan Lubukpakam, dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, serta mengevaluasi apa saja yang telah dilakukan selama ini, baik dari tingkat keberhasilannya maupun pembenahan yang harus dilakukan ke depannya.

“Melalui penilaian dan pembinaan yang dilakukan akan menambah kepercayaan dan semangat untuk terus berbenah menjadikan Kecamatan Lubukpakam semakin baik”kata Bupati

Kecamatan Lubukpakam, lanjut Bupati, merupakan ibukota Kabupaten Deliserdang dan telah ditetapkan menjadi Kecamatan Terbaik melalui Evaluasi Kinerja Kecamatan (EKK) di Kabupaten Deliserdang Tahun 2023 dan berhak mengikuti Penilaian Kecamatan Terbaik Tingkat Sumatera Utara mewakili Kabupaten Deliserdang.

Kecamatan Lubukpakam sudah banyak mendapat prestasi di tingkat lokal maupun nasional. Salah satunya dan sangat membanggakan adalah berhasil meraih Piala Adipura Kategori Kota Kecil dari Menteri Lingkungan Hidup Tahun 2022 lalu. Dan Kecamatan Lubukpakam sudah 16 kali dianugerahi Piala Adipura mulai tahun 1995. Dan tahun ini akan mengikuti penyelenggaraan Adipura Kencana.

“Tidak berlebihan rasanya, Kecamatan Lubukpakam ini pantas dan layak menjadi yang terbaik di tingkat Provinsi Sumatera Utara. Saya berkesempatan berbicara dengan masyarakat Lubukpakam. Mereka bertanya kepada saya, kenapa masih dinilai Pak? Saya bilang, ya memang begitu. Saya sudah keliling ke mana-mana, kayaknya memang Lubukpakam inilah yang terbaik di Sumatera Utara. Kayaknya semua upaya sudah dilakukan. Pak Camat bersama Kepala Desa dan Lurah sudah bekerja keras. Ya itulah gambaran betapa masyarakat Lubukpakam sangat menginginkan pengakuan atas hal baik yang sudah mereka lakukan selama ini”jelas Bupati.

Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Drs.H. Basyarin Yunus Tanjung, MSi yang juga Ketua Tim Penilai dan Pembinaan Kecamatan Terbaik Tingkat Provinsi Sumatera Utara, mengatakan penilaian Kecamatan Terbaik merupakan bentuk motivasi kepada seluruh unsur pimpinan di Kecamatan dan kabupaten untuk mencapai hasil terbaik.

“Saat pelantikan Pj Gubsu di Jakarta oleh Menteri Dalam Negeri , mengamanahkan jajaran yang paling rendah sampai ke tingkat keluarga adalah jajaran pemerintahan Dalam Negeri mulai dari pemerintahan Provinsi, Kabupaten, Camat, ada Lurah. Pemerintahan Desa masuk ke lini keluarga melalui Posyandu. Artinya, saya yakin kalau bisa menggerakkan masyarakat, menggerakan potensi-potensi di Kecamatan dan Kelurahan, maka tingkat kesejahteraan masyarakat bisa dicapai” kata Basyarin Yunus Tanjung.

Ia juga menyinggung soal amanah Presiden Joko Widodo ketika berkunjung ke Sumatera Utara beberapa waktu lalu. Amanah yang disampaikan Presiden adalah pengentasan stunting dan kemiskinan ekstrem.

“Stunting itu kelambatan pertumbuhan dari usia seharusnya terhadap anak di bawah lima tahun atau balita. Banyak peran yang bisa dilakukan melalui Posyandu dan pemerintahan Desa untuk mengentaskan itu. Tadi pagi saya dengar, pemerintahan secara keseluruhan di Sumatera Utara sudah bisa mencapai 18 persen pengentasan angka stunting yang sebelumnya di angka 33 persen. Artinya, penurunan lebih dari 50 persen ini tentunya berkat kader-kader Posyandu dan PKK dan dipimpin para Camat, Lurah dan Kepala Desa”jelasnya.

Soal kemiskinan ekstrem, menurutnya, menjadi beban semua pihak. Dalam pengertiannya, kemiskinan ekstrem adalah secara kuantitatif pendapatan masyarakat yang bisa dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya hanya Rp.19.700. Artinya, uang yang didapat Rp. 20 ribu habis untuk belanja.

“Inilah kategori kemiskinan ekstrem. Banyak hal yang dijumpai di Kecamatan dan di Desa terhadap potensi kesejahteraan masyarakat yang terabaikan. Kemarin kita menerima kunjungan Badan, Amil, Zakat Nasional (Baznas), mendampingi Gubernur di Kantor Gubernur. Potensi zakat kita Rp. 8,1 triliun. Yang terkumpul sekitar Rp.100 miliar. Kalau disadari, potensi zakat Rp 8,1 triliun itu terkumpul, dipastikan kemiskinan ekstrem bisa teratasi”tegasnya.

Di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pegawai Negeri Sipil (PNS) diwajibkan memberikan zakatnya sebesar 2,5 persen, baik gaji maupun tunjangan. Setiap bulannya terkumpul Rp. 500 juta dan didistribusikan ke fakir miskin yang memerlukan bantuan.

“Inovasi yang bisa kami tawarkan di tingkat Kecamatan bagaimana bisa bekerjasama dengan Baznas, dan masyarakat yang patut dihimpun zakatnya untuk didorong agar berzakat. Kemudian bisa didistribusikan kepada mustahik di Kecamatan masing-masing sehingga tingkat kesejahteraan masyarakat bisa terbantu dengan pola seperti ini”tutup Basyarin Yunus Tanjung.

Sementara itu, tokoh masyarakat Deliserdang Wastiana Harahap mendukung seluruh kegiatan dan pembangunan di Kabupaten Deliserdang terlebih sebagai indikator penilaian Kecamatan Terbaik, telah diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) Tentang Pengelolaan Sampah.

“Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Sampah sangat penting karena menjadi payung hukum yang dituangkan melalui Peraturan Bupati sehingga para Kepala Desa bisa melalui Dana Desa dalam pengelolaannya”kata Wastianna Harahap yang juga anggota DPRD Deliserdang.

Hadir pada Penilaian Kecamatan Terbaik Tingkat Sumatera Utara ini, Wakil Bupati Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar; Camat Lubukpakam Drs. Syahdin Setia Budi Pane beserta Muspika; Ketua TP PKK Lubukpakam Vera Syahdin Setia Budi Pane dan anggota, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat se-Deliserdang dan lainnya.- (a14/a01/B)

 

 

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *