Puan Apresiasi Pemerintah Kendalikan Harga Minyak Goreng 

  • Bagikan
Ketua DPR RI Puan Maharani
Ketua DPR RI Puan Maharani

JAKARTA ( Berita ) : Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta jajarannya segera mengupayakan pengendalian harga minyak goreng yang melambung tinggi sejak beberapa bulan terakhir. Menurutnya, langkah progresif pemerintah sangat dinantikan oleh rakyat.

“Perlu kerja cepat pemerintah. Pengendalian mahalnya harga minyak goreng di pasaran harus cepat terealisasi,” ujar Puan Maharani dalam keterangannya, Rabu (5/1/2022).

Untuk Harga minyak goreng saat ini sudah mencapai Rp 20 ribu per liter. Mengingat tidak stabilnya harga minyak goreng nasional sudah terlalu lama dibiarkan tidak terkendali dan akhirnya menyusahkan masyarakat kecil.

“Keadaan ini sungguh berat bagi rakyat kecil. Apalagi harga-harga bahan pokok lainnya juga banyak yang melambung tinggi sejak akhir tahun lalu,” kata politikus PDI Perjuangan itu.

Puan memahami mahalnya minyak goreng disebabkan harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) internasional yang tengah tinggi.

Meski demkian, pemerintah seharusnya sudah melakukan intervensi sejak awal sehingga harga minyak goreng tidak terus menerus merangkak naik.

“Operasi pasar perlu dilakukan secara berkala, termasuk oleh Dinas terkait di daerah-daerah untuk terus memastikan ketersediaan minyak goreng di pasar sehingga tidak terjadi kelangkaan dan harga pun bisa kembali stabil,” ucap mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu.

Puan juga menyoroti langkah Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang menyatakan telah mendistribusikan stok minyak goreng agar tetap tersedia secara nasional dengan harga terjangkau.

Puan mengatakan seharusnya penyaluran minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp 14 ribu per liter sudah dilakukan jauh hari sebelum  Natal dan Tahun Baru.

“Mahalnya harga minyak goreng ini bukan baru-baru saja terjadi. Distribusi minyak goreng dengan harga terjangkau seharusnya sudah dilakukan sebelum harga minyak goreng meroket tak terkendali,” tutur Puan.

“Di berbagai ritel sampai saat ini masih ada harga minyak goreng kemasan 2 liter mencapai lebih dari Rp 40 ribu.

Penyaluran minyak goreng kemasan sederhana harus merata di seluruh daerah, termasuk di pasar-pasar tradisional,” imbuhnya.

Akibat mahalnya harga minyak goreng, banyak pelaku usaha kecil yang menjerit seperti salah satunya adalah penjual gorengan.

Puan menegaskan, segala upaya perbaikan harus segera dilakukan Pemerintah agar tidak menambah beban perekonomian rakyat dampak Pandemi Covid-19.

“Penggunaan instrumen subsidi yang berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit dalam penyaluran minyak goreng kemasan sederhana cukup baik,” kata Puan.

“Namun saran sejumlah ahli agar diberlakukan mekanisme domestic market obligation (DMO) untuk CPO sebagai cara menstabilkan harga kelapa sawit juga perlu dipertimbangkan,” sambung Puan.

Apapun kebijakan yang digunakan oleh pemerintah, DPR RI mengingatkan agar kepentingan rakyat yang harus menjadi prioritas.

Puan pun mengapresiasi langkah Pemerintah yang telah melakukan koordinasi dengan produsen dan distributor dalam upaya menstabillan harga minyak goreng.

“Peran Pemerintah Daerah juga sangat penting agar dapat terus memastikan ketersediaan minyak goreng di wilayahnya masing-masing aman terkendali,” pungkasnya. (irw)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *