MEDAN (Berita): Pihak yang berinvestasi saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) ternyata bukan hanya investor individu. Justru yang mendominasi transaksi perdagangan di BEI adalah investor institusi.
“Jika investor individu bertransaksi mewakili dirinya sendiri, maka investor institusi akan mewakili lembaganya,” kata Kepala Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Provinsi Sumatera Utara M Pintor Nasution di Medan, Jumat (26/7/2024).
Dijelaskannya, investor individu bisa siapapun orang, asalkan sudah memiliki kartu identitas penduduk (KTP) dan memiliki rekening di bank. Sementara, investor institusi terdiri dari Dana Pensiun, Bank, Perusahaan Asuransi, Yayasan, dan Dana Abadi yang dikelola oleh para profesional.
“Lembaga-lembaga ini bertransaksi atas kepentingan nasabah mereka masing-masing,” ujarnya.
Jika investor individu memiliki modal yang terbatas, maka investor institusi memiliki dana kelolaan yang relatif besar. Oleh karena itu, investor institusi tidak sefleksibel investor individu dalam mentransaksikan portofolio sahamnya di BEI. Investor institusi umumnya cenderung memilih saham-saham dengan nilai kapitalisasi pasar yang besar dan fundamental yang kuat atau saham blue chips.
Keuntungan berinvestasi pada saham-saham besar tersebut tidak setinggi potensi return saham di second layer yang bisa lebih mudah dibeli investor individu,
Namun, karena nilai transaksinya besar, secara nominal keuntungan yang diperoleh investor institusi tentu jauh lebih besar dibandingkan nilai transaksi investor individu. Investor individu umumnya lebih sering mengandalkan acuan kinerja teknikal dari naik turunnya harga saham.
Sementara itu, investor institusi umumnya cenderung menggunakan acuan kinerja fundamental perusahaan sebelum memilih saham-saham yang hendak ditempatkan pada keranjang portofolio mereka.
Karakter dari jangka waktu investasi saham adalah jangka panjang. Strategi ini bisa dengan mudah diikuti investor individu. Sementara investor institusi bisa jadi memiliki kewajiban untuk mentransaksikan portofolio mereka dalam jangka waktu tertentu sesuai arahan dari institusi masing-masing.
Dia menilai, investor individu juga lebih mudah memilih saham-saham yang sesuai dengan sektor usaha yang dia sukai atau kuasai. Sedangkan investor institusi memiliki keterbatasan atas sektor-sektor usaha atau jenis usaha yang diizinkan oleh institusi yang diwakilinya.
“Salah satu strategi penting lain dalam berinvestasi adalah diversifikasi. Jika memiliki dana yang besar, investor memiliki tanggung jawab untuk menghasilkan return sesuai target,” kata Pintor.
Diungkapkannya, agar lebih mudah mengikuti pergerakan pasar, investor institusi umumnya memiliki strategi dalam membeli saham-saham yang menjadi konstituen di salah satu indeks saham yang dipilihnya.
“Misalnya, dia akan mengikuti pergerakan Indeks saham IDX-MES BUMN 17, maka investor institusi akan membeli 17 saham yang ada di indeks saham tersebut,” kata Pintor.
Tentunya, pergerakan indeks saham gabungan di BEI juga sangat dipengaruhi oleh aksi beli dan jual para investor institusi. Nilai perdagangan saham rata-rata dikuasai investor individu lebih dari 80%. Sementara investor individu bahkan seringkali kurang dari 20%.
“Oleh karena itu, penting juga untuk melakukan pengamatan atas rencana investasi atau portofolio investasi investor-investor institusi ini,” pungkasnya. (wie)