Perkuat Dan Perluas Kewenangan BODT Pembangunan Kawasan Danau Toba

  • Bagikan
Pemerhati Dan Pelaku Pariwisata Ir Sanggam Hutapea, MM

JAKARTA  (Berita);  Pemerhati dan Pelaku Pariwisata Ir Sanggam Hutapea, MM sejak awal sudah melihat ketidakefektifan  Badan Otorita Danau Toba (BODT)   dalam rangka  mempercepat pengembangan dan pembangunan kawasan pariwisiata Danau Toba .

Pasalnya, menurut Sanggam BODT yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2016 ini hanya memiliki kewenangan yang terbatas,  dan tidak memcakup keseluruhan kawasan Danau Toba.

Agar keberadaan BODT ini maksimal dalam pemgembangan dan pembangunan kawasan Danau Toba,  Sanggam Hutapea, kembali menyerukan  perlunya  kewenangan  BODT diperluas dan diperkuat, dan  bukan hanya berwenang pada lokasi pengembangan dan pembangunan seluas 500 hektar lahan di Sigapiton Toba  dan sekedar koordinasi antar Pemerintah Daerah (Pemda).

Sanggam Hutapea pun meminta peran aktif para anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatra Utara untuk mendorong pembuatan regulasi peningkatan kewenganan yang kuat dan luas, termasuk anggaran BODT, untuk mempercepat  pembangunan dan pengembangan pariwisata Danau Toba secara menyeluruh mengingat kawasan Danau Toba demikian luas, meliputi delapan Kabupaten yakni , Kabupaten Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Toba, Samosir, Simalungun Karo, Dairi dan Pakpak Barat.

Kewenangan BODT, sebutnya, sebaiknya juga mencakup kewenangan anggaran sektor pariwisata di seluruh kawasan Danau Toba sehingga pembangunan kawasan wisata Danau Toba akan  terpadu dan tidak ada lagi pembangunan yang terpisah antarwilayah.

Contohnya, diberi kewenangan  khusus untuk anggaran sektor pariwisata yang terkait langsung dengan pengembangan sektor pariwisata, harus mendapat persetujuan dari BPODT, ujar  Sanggam Hutapea yang diwawancari media Minggu (20/2) di Jakarta.

Dengan kewenangan BODT yang kuat dan luas, pembangunan kawasan wisata tersebut akan lebih terpadu sehingga tidak ada lagi pembangunan yang terpisah antarwilayah.

“Membangun kawasan Danau Toba membutuhkan koordinasi dan komunikasi yang intensif.  Karena itulah kewenagan  BODT perlu ditingkatkan agar  koordinasi dan komunikasi BODT dengan Pemda dapat diimplementasikan secara serentak, kata Sanggam Hutapea

” Terkait perlunya peningkatan kewenangan BODT ini sebenarnya  beberapa tahun lalu, dalam berbagai Forum Group Discussion (FGD) yang dihadiri  Pemda – Pemda di kawasan Danau Toba dan BPODT, sudah saya utarakan,  termasuk mengusulkan kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno untuk menunjuk staf khusus (Stafsus)  menangani kawasan Danau Toba,” kata Sanggam Hutapea.

Terkait perlunya  staf khusus (Stafsus) Menparekraf menangani kawasan Danau Toba, sebab  menangani pengembangan  Danau Toba harus rutin melakukan komunikasi intensif dengan pemda, khususnya pemda di delapan

Kawasan Danau Toba membutuhkan koordinasi dan komunikasi yang intensif, antara Pemda – Pemda Kawasan Danau Toba.  Karena komunikasi dan Kordinasi antar Pemda di kawasan Danau Toba selama ini sangaat minim.

Disinilah peran staf khusus yang menangani Danau Toba harus mampu melakukan komunikasi intensif dengan pemda . Staf khusus harus mampu memicu keseriusan Pemerintah Tingkat I dan Tingkat II dalam memajukan pariwisata di Danau Toba.

Sanggam yakin dengan peningkatan kewenangan BODT dan keberadaan staf khusus (Stafsus) Menparekraf akan menjadi pengembangan dan pembangunan kawasan Danau Toba lebih cepat dan  terpadu.

Apa lagi kekompakan antara Pemda di wilayah kawasan Danau Toba dapat terbangun sehingga masing-masing Pemda tidak mengedepankan ego wilayah atau territorial masing masing.

Sanggam menyebutkan selama ini salah satu kendala pengembangan kawasan Danau Toba yakni tidak seiramanya delapan Pemda dalam membangun, menata dan mengembankan kawasan Danau Toba.

Padahal membangun pariwisata Danau Toba sebagai wisata kelas dunia harus dilakukan dengan konsep kawasan Danau Toba bukan dengan konsep per Pemda.(aya)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *