BPS Catat Maret Gabungan Lima Kota Sumut Inflasi 4,80 Persen

  • Bagikan
Kepala BPS Sumut Nurul Hasanudin pada rilis berita resmi statistik secara virtual Senin (3/4/2023).beritasore/laswie wakid

MEDAN (Berita): Pada Maret 2023 terjadi inflasi year on year (yoy) gabungan lima kota di Sumatera Utara (Sibolga, Pematangsiantar, Medan, Padangsidimpuan, dan Gunungsitoli) sebesar 4,80 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 113,09.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara Nurul Hasanudin mengatakan hal itu pada Rilis Berita Resmi Statistik yang digelar secara virtual Senin (3/4/2023).

Hasan, panggilan akrabnya menjelaskan dari lima kota IHK di Sumatera Utara, inflasi yoy tertinggi terjadi di Padangsidimpuan sebesar 5,37 persen dengan IHK sebesar 117,27 dan terendah terjadi di Gunungsitoli sebesar 3,86 persen dengan IHK sebesar 114,60.

“Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya seluruh indeks harga kelompok pengeluaran,” ungkapnya.

Kelompok pengeluaran itu yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 4,33 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 4,53 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,63.

Kemudian kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 3,58 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,84 persen; kelompok transportasi sebesar 18,09 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,22 persen.

Kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 7,01 persen. Selain itu ada kelompok pendidikan sebesar 0,57 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 3,86 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,58 persen.

Komoditas utama penyumbang inflasi yoy pada Maret 2023, antara lain bensin, beras, angkutan udara, rokok kretek filter, angkutan dalam kota, ikan dencis, dan telur ayam ras.

Tingkat deflasi month to month (mtm) Maret 2023 sebesar 0,31 persen dan tingkat inflasi year to date (ytd) Maret 2023 sebesar 0,28 persen. (wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *