Tingkatkan Layanan Transaksi Surat Utang, BEI Luncurkan Sistem Baru

  • Bagikan
JAKARTA  (Berita): Sebagai fasilitator perdagangan efek satu-satunya di Indonesia yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK),  Bursa Efek Indonesia (BEI) berkomitmen untuk senantiasa melakukan peningkatan layanan, diantaranya melalui -pengembangan dan penyempurnaan fasilitas perdagangan dan pendukungnya bagi para pelaku pasar modal.
Kepala Perwakilan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Sumatera Utara Muhammad Pintor Nasution Minggu (6/8) mengatakan kali ini, pada akhir Juli 2023, BEI meluncurkan Sistem Penerima Laporan Transaksi Efek (PLTE), Lelang SUN (Ministry of Finance Dealer System-MOFiDS), dan Pengawasan Transaksi EBUS (Daily Watching-DW).
“Sistem  baru ini merupakan pembaruan dari sistem yang sudah ada sebelumnya, yakni Penerima Laporan Transaksi Efek (CTP-PLTE),” katanya.
Kehadiran pembaruan fasilitas untuk transaksi EBUS ini didukung beleid  berupa Surat Keputusan Direksi BEI perihal Pelaporan Transaksi Efek Melalui Sistem PLTE yang diterbitkan pada 26 Juli 2023 dan mulai berlaku sejak 31 Juli 2023. Pembaruan mencakup penerapan teknologi sistem yang lebih baik dan didukung dengan pengkinian infrastruktur untuk memastikan tingkat layanan yang diberikan oleh sistem PLTE, MOFiDS, dan DW kepada industri tetap tinggi.
Sistem baru ini memegang peran yang penting dalam mekanisme pelaporan transaksi EBUS oleh para pelaku pasar, pengawasan transaksi oleh OJK, sekaligus Lelang Surat Utang Negara (SUN) oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR) kepada Dealer Utama SUN.
Dengan penggunaan infrastruktur dan teknologi yang baru, sistem PLTE, MOFiDS, dan DW sekarang hadir dengan kemampuan sinkronisasi real-time antara Data Center Utama dan Data Center Disaster.
Selain itu, performa pelaporan secara kolektif  menjadi  lebih mumpuni, dan terjadi peningkatan kapasitas sistem secara keseluruhan. Lebih jauh lagi, teknologi dan infrastruktur baru ini juga meningkatkan otomasi integrasi data dari sistem di pasar EBUS lainnya, seperti Sistem Perdagangan Pasar Alternatif (SPPA) dan data Single Investor Identification (SID) PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Pada Sistem PLTE yang diperbarui ini , jumlah maksimum perdagangan yang dapat dilaporkan meningkat hampir 5 kali lipat dari sebelumnya, yaitu menjadi 15.000 pelaporan per hari, dan jumlah maksimum yang dapat diterima dalam satu menit meningkat lebih dari 3 kali lipat dari sebelumnya, yaitu menjadi 1.800 pelaporan per menit.
Sampai dengan 30 Juni 2023, jumlah pelaporan transaksi EBUS yang dilakukan oleh 111 Partisipan pengguna PLTE rata-rata mencapai 3.297 pelaporan per hari dan dengan rata-rata volume transaksi per harinya mencapai Rp53,5 triliun.
Rata-rata jumlah pelaporan transaksi per hari meningkat 27,9% jika dibandingkan dengan rata-rata jumlah pelaporan transaksi per hari sepanjang tahun 2022. Sedangkan, rata-rata volume transaksi saat ini meningkat 3,67 persen jika dibandingkan dengan rata-rata volume transaksi per hari sepanjang tahun 2022.
Dengan dilakukan pembaruan teknologi dan infrastruktur PLTE, MOFiDS serta DW ini, BEI yang ditunjuk OJK sebagai penyedia sistem PLTE dan Penyelenggara SPPA atas Perdagangan Surat Utang berharap dapat menjaga performa sistem Pelaporan Surat Utang.
“Juga mengintegrasikan seluruh ekosistem Perdagangan Surat Utang di pasar modal Indonesia agar lebih efisien dan efektif serta meningkatkan user experience kepada seluruh stakeholder yang terdiri dari OJK, DJPPR, Partisipan, Dealer Utama,” kata Pintor. (wie)
Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *