Tekan Inflasi, TPID Perkuat Kerjasama Antar Daerah

  • Bagikan
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara Ibrahim (kiri atas)  bersama pembicara lainnya pada Rakorwil TPID Provinsi se-Sumatera secara daring menggunakan kanal Zoom Meeting Jumat (3/12). beritasore/ist
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara Ibrahim (kiri atas)  bersama pembicara lainnya pada Rakorwil TPID Provinsi se-Sumatera secara daring menggunakan kanal Zoom Meeting Jumat (3/12). beritasore/ist

MEDAN (Berita): Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) TPID Provinsi se-Sumatera penguatan Kerjasama Antar Daerah (KAD) melalui pemetaan surplus komoditas pangan sehingga laju inflasi dapat ditekan.

Itu salah satu poin pada Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TIPD) Provinsi se-Sumatera tahun 2021 yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Sumatera Utara bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara secara daring menggunakan kanal Zoom Meeting Jumat (3/12).

Kegiatan ini dibuka oleh Ibrahim (Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara) dan Arief S. Trinugroho, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Sumatera Utara.

Menghadirkan dua narasumber yaitu Bustanul Arifin,  (Guru Besar Ilmu Ekonomi Pertanian) dan Ferry Irawan (Asisten Deputi Moneter dan Sektor Eksternal Kemenko Perekonomian).

Tujuan Rakorwil ini untuk mengevaluasi tindak lanjut hasil rekomendasi dari Rakorwil TPID Provinsi se-Sumatera tahun 2020 dan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait Peta Jalan Pengendalian Inflasi Tahun 2022-2024.

Terdapat 3 poin yang perlu di highlight hasil dari kegiatan Rakorwil yakni mencakup:

(1) Sebagai bentuk tindak lanjut dari Rakorwil TPID Provinsi se-Sumatera tahun 2020 dan arahan Presiden saat Rakornas tahun 2021, diperlukan penguatan Kerjasama Antar Daerah (KAD) melalui pemetaan surplus komoditas pangan sehingga laju inflasi dapat ditekan.

 (2) Selanjutnya, Pemerintah Daerah di wilayah Sumatera juga perlu mempercepat pengembangan digitalisasi, khususnya membangun sistem informasi harga yang sudah terintegrasi antar daerah sehingga dapat berperan sebagai Early Warning System (EWS).

Disamping itu, pemanfaatan teknologi lainnya dapat berupa pemanfaatan e-commerce dalam rangka memasarkan komoditas serta pemanfaatan aplikasi seperti TaniHub dan eFishery untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas.

(3) Terakhir, diperlukan penyusunan strategi pengendalian inflasi yang dituangkan dalam Peta Jalan Pengendalian Inflasi untuk masing-masing provinsi sebagai turunan dari Peta Jalan Pengendalian Inflasi Pemerintah Pusat tahun 2022-2024 agar tercipta kesinambungan antara program pengendalian inflasi di pusat dengan di daerah.

“Dengan implementasi ketiga poin tersebut diharapkan akan berujung pada terwujudnya stabilitas inflasi yang berada pada rentang sasaran nasional, diiringi dengan percepatan pemulihan ekonomi dan peningkatan produktivitas,” kata Ibrahim.

Ibrahim menyampaikan bahwa perkembangan inflasi di wilayah Sumatera secara umum mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2020.

Namun masih dalam rentang sasaran inflasi nasional. Sampai dengan November 2021, inflasi di Sumatera tercatat sebesar 2,13 persen (yoy), lebih tinggi dari inflasi pada akhir tahun 2020 yang sebesar 1,90 persen.

Kedepan, tekanan inflasi dari beberapa komoditas Volatile Food (VF) seperti minyak goreng dan cabai merah, serta komoditas administered prices (AP) seperti tarif angkutan udara perlu mendapat perhatian khususnya menjelang periode Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru.

Selain itu, untuk mendukung sinergi dan kesinambungan pengendalian inflasi nasional dengan daerah, setiap daerah diharapkan dapat segera menyusun peta jalan pengendalian inflasi di tingkat provinsi sebagai turunan dari Peta Jalan Pengendalian Inflasi nasional tahun 2022-2024. (wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *