Sektor Jasa Keuangan di Sumut Tumbuh Positif

  • Bagikan
Berita Sore/laswie wakid Deputi Direktur Pengawasan LJK II OJK Provinsi Sumut Anton Purba (tengah), Analis Senior Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Reza Leonhard Osenta Mayda dan Pengawas Senior Pengawasan LJK I Bone Quary pada media gathering di Mikir Holiday, Berastagi Kamis (7/12).

BERASTAGI (Berita): Secara umum, stabilitas sektor jasa keuangan Sumatera Utara, yang terdiri dari 109 entitas Perbankan, 84 entitas Pasar Modal, dan 180 entitas IKNB, pada posisi Oktober 2023 memperlihatkan perkembangan yang baik.

Sehingga dapat terus berperan besar dalam mendorong pemulihan ekonomi provinsi, khususnya pada kinerja intermediasi perbankan yang secara stabil bertumbuh positif.

Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara, Anton Purba mengatakan hal itu pada media gathering Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah serta Perlindungan Konsumen di hotel Mikir Holiday, Berastagi Kamis (7/12).

Dia didampingi Analis Senior pengawasan perilaku PUJK, edukasi, dan perlindungan konsumen, Reza Leonhard Osenta Mayda dan Pengawas Senior pengawasan lembaga jasa keuangan I, Bone Quary.

Anton mengatakan rasio antara Alat Likuid dan Deposito Non-Core (AL/NCD) serta Alat Likuid dan Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) meningkat masing-masing menjadi 107,79 persen dan 22,57 persen. Jauh melampaui ambang batas yang ditentukan sebesar 50 persen dan 10 persen.

Ketahanan modal juga tetap solid, terlihat dari rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) bank umum dan BPR/BPRS yang berada dalam level yang kuat yaitu 28,18 persen dan 27,30 persen.

“Kualitas kredit sektor jasa keuangan tetap terjaga pada tingkat yang aman, dengan rasio non performing loan (NPL) gross perbankan sebesar 2,03 persen, non performing financing (NPF) perusahaan pembiayaan sebesar 2,08 persen, NPF perusahaan modal ventura sebesar 13,43 persen, disebabkan oleh jenis investasi berisiko tinggi,” katanya.

Dari sisi pembiayaan digital, tingkat wanprestasi 90 hari, yaitu tingkat kelalaian penyelesaian kewajiban yang tertera dalam perjanjian di atas 90 hari, perusahaan fintech P2P lending berada dalam level yang aman yaitu 2,03 persen,” katanya.

Sedangkan dari sisi pertumbuhan, sektor perbankan Sumatera Utara pada Oktober 2023 kembali mencatatkan pertumbuhan yang positif. Total aset tercatat sebesar Rp333,06 Triliun dengan pertumbuhan sebesar 3,02 persen yoy. Penghimpunan dana pihak ketiga juga bertumbuh sebesar 2,54 persen yoy menjadi Rp311,62 triliun.

Sementara itu, penyaluran kredit/pembiayaan oleh bank yang berlokasi di Sumatera Utara tercatat sebesar Rp254,74 triliun dengan pertumbuhan terbatas sebesar negatif -0,86 persen yoy, namun mulai bergerak meningkat terlihat dari pertumbuhan year to date (ytd) sebesar 0,50 persen. Adapun struktur kredit terdiri dari 70,47% kredit produktif dan 29,53 persen kredit konsumtif.

“Untuk perbankan syariah di Sumatera Utara yang terdiri dari 7 bank umum syariah dan 8 unit usaha syariah terus menunjukkan peningkatan yang baik,” katanya.

Pada Oktober 2023, terpantau aset bank syariah di Sumatera Utara mencapai Rp22,83 triliun dengan pertumbuhan sebesar 12,54% secara yoy. Nominal tersebut mewakili 6,70% dari total aset bank umum di Sumatera Utara, meningkat dibanding bulan akir tahun 2022, yaitu sebesar 6,43 persen.

Dana Pihak Ketiga (DPK) yang terkumpul di bank syariah juga mengalami peningkatan. Per Maret 2023, total DPK di bank syariah mencapai Rp18,81 triliun, bertumbuh sebesar 3,20 persen dari tahun sebelumnya.

Sementara itu, pembiayaan yang disalurkan oleh bank umum syariah mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan. Total pembiayaan syariah mencapai Rp16,60 triliun dengan pertumbuhan sebesar 11,59 persen secara yoy.

“Beberapa rasio indikator kinerja juga menunjukkan pertumbuhan yang perbankan syariah di Sumatera Utara. Rasio NPF tercatat sebesar 4,62 persen.

Sementara itu, fungsi intermediasi perbankan syariah juga menunjukkan perkembangan yang baik, terlihat dari financing to deposit ratio (FDR) yang tercatat sebesar 78,58 persen.

Untuk peningkatan penyaluran kredit dan dukungan finansial terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM menjadi aspek penting bukan hanya dalam mendukung pemulihan ekonomi namun juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengingat bahwa sektor UMKM menyerap 97 persen tenaga kerja secara nasional (menurut Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah tahun 2020).

Peningkatkan share kredit UMKM tersebut didukung oleh penyaluran kredit yang terus bertumbuh dengan pesat, dimana per Oktober 2023 tercatat pertumbuhan sebesar 12,45 persen yoy.

Adapun lapangan usaha yang menjadi penyumbang terbesar dalam penyaluran kredit UMKM adalah perdagangan dengan porsi sebesar 45,59 persen, diikuti dengan pertanian dan industri pengolahan. (wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *