Perusahaan Pembiayaan Salurkan Rp 15,72 Triliun Di Sumut

  • Bagikan
Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) OJK KR 5 Sumbagut Untung Santoso (kanan) didampingi Deputi Direktur Manajemen Strategis, Edukasi Perlindungan Konsumen dan Kemitraan Daerah Andi Muhammad Yusuf (kiri) pada media gathering yang digelar OJK Kamis (16/12). beritasore/laswie wakid
Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) OJK KR 5 Sumbagut Untung Santoso (kanan) didampingi Deputi Direktur Manajemen Strategis, Edukasi Perlindungan Konsumen dan Kemitraan Daerah Andi Muhammad Yusuf (kiri) pada media gathering yang digelar OJK Kamis (16/12). beritasore/laswie wakid

PEMATANGSIANTAR (Berita) :  Penyaluran pembiayaan dari industri keuangan non bank (IKNB) mulai bergerak pulih per Oktober 2021, ditandai dengan Perusahaan Pembiayaan yang telah menyalurkan pembiayaan Rp 15,72 triliun dengan pertumbuhan yang sudah positif 1,80 persen secara year to date.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional (KR) 5 Sumbagut Yusup Ansori diwakili Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Untung Santoso mengatakan hal itu pada acara media gathering yang digelar OJK Rabu-Kamis (15-16 Desember 2021).

Media gathering itu bertema “Penguatan Sektor Pariwisata di Sumatera Utara” dihadiri Deputi Direktur Manajemen Strategis, Edukasi Perlindungan Konsumen dan Kemitraan Daerah Andi Muhammad Yusuf.

Untung menyebut profil risiko perusahaan pembiayaan juga berada dalam level yang manageable, bahkan di bawah angka 3 persen, ditandai dengan menurunnya rasio NPF dari 3,03 persen per Desember 2020 menjadi 2,81 persen per Oktober 2021.

“Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan countercyclical OJK khususnya terkait restrukturisasi pembiayaan sudah berjalan dengan efektif,” jelas Untung.

Sektor asuransi juga memperlihatkan kinerja yang membaik setelah sebelumnya cenderung turun di tahun 2020 akibat pandemi.

Per triwulan III 2021, Asuransi Jiwa di Sumut secara agregat mencatatkan peningkatan pembayaran premi menjadi Rp7,34 triliun dengan pertumbuhan sebesar 29,62 persen yoy.

Jumlah investor pasar modal di Sumatera Utara per Oktober 2021 meningkat lebih dari dua kali lipat dibanding tahun lalu atau bertumbuh 107,59 persen yoy sehingga total rekening single investor identification atau SID mencapai 314.730 rekening

 “Industri Pasar Modal terus memperlihatkan perkembangan yang signifikan, baik dari segi jumlah rekening maupun transaksi saham,” ujar Untung.

Stabilitas Sistem Keuangan

Untung mengatakan stabilitas sistem keuangan Sumatera Utara per Oktober 2021 secara umum terjaga dengan baik sehingga dapat terus berperan dalam mendorong pemulihan ekonomi Sumatera Utara.

Terlihat dari kinerja penyaluran kredit perbankan yang sudah menunjukkan pertumbuhan positif, peningkatan penyaluran pembiayaan pada lembaga pembiayaan non bank, profil risiko kredit yang terjaga dengan baik, pemulihan sektor asuransi, dan aktivitas pasar modal yang terus berkembang dengan pesat.

Per Oktober 2021, sektor perbankan di Sumut yang terdiri dari 2 bank berkantor pusat, 55 bank berkantor cabang, dan 54 BPR/BPRS melanjutkan pertumbuhan positif double digit dari sisi aset sebesar 10,33 persen yoy menjadi Rp316,34 triliun dan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 10,77 persen yoy menjadi Rp292,54 triliun.

Penyaluran kredit yang tercatat sebesar Rp 220,43 triliun juga sudah mulai memperlihatkan trend peningkatan, dengan pertumbuhan positif 0,34 persen yoy.

Pertumbuhan kredit tersebut didorong oleh kredit sektor UMKM yang tercapai sebesar Rp 61,47 triliun atau 28,08 persen dari total kredit dengan pertumbuhan yang relatif baik sebesar 5,22 persen yoy. Porsi ini meningkat dibandingkan dengan posisi Oktober 2020 sebesar 26,76 persen.

“OJK optimis pemberian kredit perbankan pada sektor UMKM yang ditargetkan oleh Presiden RI pada tahun 2024 sebesar 30 persen akan dapat tercapai dan terlampaui di wilayah Sumatera Utara,” ujar Untung.

Di saat kredit dapat didorong untuk bertumbuh, profil risiko perbankan juga tetap dapat dijaga dengan baik, tercermin dari rasio NPL gross yang dapat turun hingga di bawah 3 persen, yaitu sebesar 2,73 persen.

Penurunan tersebut seiring dengan semakin melandainya restrukturisasi kredit Covid-19 di Sumatera Utara yang terealisasi sebesar Rp25,45 triliun per Oktober 2021, menurun dibanding per Desember 2020 sebesar Rp26,73 triliun.

Penurunan ini sejalan dengan upaya OJK dalam pemulihan ekonomi dan agar perbankan konsisten membentuk cadangan. Tujuannya agar perbankan bisa menggunakan cadangan tersebut sebagai penyangga untuk menekan kredit bermasalah (NPL), khususnya nasabah restrukturisasi kredit akibat Covid-19.

“Sehingga pada saat program stimulus restrukturisasi telah mencapai tahap penyelesaian, bank tetap dalam kondisi yang sehat dan stabil,” katanya. (wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *