OJK: Risiko Korupsi Jadi Tantangan Penegakan Integritas

  • Bagikan
Berita Sore/ist Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena (tengah) bersama peserta pada acara Governansi Insight Forum mengenai best practices pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) di Jakarta, Selasa (19/3/2024).

JAKARTA (Berita): Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku
kepentingan terus mendorong penguatan tata kelola dan integritas guna mewujudkan
ekosistem sektor jasa keuangan yang tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa mengatakan hal itu dalam siaran persnya diterima Rabu (20/3/2024).

Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam sambutannya pada acara Governansi
Insight Forum mengenai best practices pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) di Jakarta, Selasa (19/3/2024), menekankan bahwa risiko korupsi masih menjadi tantangan penegakan integritas yang menjadi salah satu concern utama OJK.

“Penurunan ranking Corruption Perception Index (CPI) Indonesia tahun 2023 dan tren
penurunan nilai indeks integritas di Indonesia dalam 3 tahun terakhir menunjukkan
bahwa tingkat risiko korupsi di Indonesia, termasuk sektor jasa keuangan cukup tinggi,
sehingga perlu menjadi concern kita bersama,” kata Sophia.

Dalam kesempatan tersebut, Sophia juga menegaskan komitmen OJK terus melakukan
perbaikan berkelanjutan dalam upaya penegakan integritas OJK dan SJK.

“Ke depan, OJK terus melakukan strategi penguatan dan penegakan integritas OJK dan
SJK melalui diseminasi mandiri oleh seluruh satuan kerja first line, membangun dan
mengembangkan budaya integritas OJK, perluasan ruang lingkup sertifikasi ISO 37001
SMAP untuk seluruh satuan kerja di internal OJK, serta penerbitan peraturan strategi
anti-fraud yang terintegrasi untuk seluruh SJK,” kata Sophia.

Governansi Insight Forum merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Roadshow
Governansi OJK dalam bentuk forum diskusi melibatkan Bank Indonesia, Kementerian
Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Lembaga Penjamin Simpanan
(LPS) untuk membahas praktik-praktik terbaik dalam penegakan integritas yang dapat
diterapkan di organisasi masing-masing, khususnya dalam menindaklanjuti
rekomendasi SPI yang diselenggarakan KPK setiap tahun.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Departemen Audit Intern Bank Indonesia, Ferry B Tampubolon, Kepala Kantor Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan Tata Kelola, LPS,
Arinto Wicaksono, Inspektur Bidang Investigasi Kementerian Keuangan, Peter Umar dan Spesialis Penelitian dan Monitoring Direktorat Monitoring KPK, Timotius Hendrik
Partohap.

Berdasarkan hasil survei penilaian integritas (SPI) yang diselenggarakan KPK pada
tahun 2023, OJK berhasil memperoleh nilai sebesar 83,26, berada di atas rata-rata
Kementerian/Lembaga/Pemda se-Indonesia, yaitu sebesar 70,97.

Hal ini mencerminkan OJK berada pada risiko korupsi rendah, sekaligus menunjukkan
strategi penguatan dan penegakan integritas OJK telah berjalan secara masif dan
efektif. (wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *