Melalui DAK Non-Fisik, Pemerintah Komit Beri Perlindungan Perempuan Dan Anak 

  • Bagikan
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati 
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati 

JAKARTA ( Berita ) : Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, melalui melalui pemberian Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik jenis baru, pemerintah komitmen memberikan perlindungan untuk perempuan dan anak.

“DAK non fisik ini merupakan tanggung jawab pemerintah terhadap perempuan dan anak.

Apalagi, belakangan anak-anak perempuan kerap menjadi korban kekerasan seksual,” ujar Menkeu dalan rangka Peringatan Hari Ibu 22 Desemver 2021 secara  virtual, Rabu (22/12).

Sri menambahkan, kehadiran DAK non fisik ini nerupakan instrumen yang terdapat pada Anggara Belanja dan Pendapat Negara (APBN) sehingga diharapkan dapat memberikan penguatan bagi pemerintah daerah sampai kabupaten/kota. .

“Kita betharap kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak terulang,  itu bisa dicegah dari awal dan kalaupun ada kemudian kejadian kita juga bisa membantu seperlunya para korban,” katanya.

Pemerintah juga berupaya terus menggunakan instrumen fiskal ini untuk memberikan dukungan secara lebih spesifik kepada perempuan dan anak-anak perempuan.

Tujuannya agar mereka tidak hanya mendapatkan perlindungan, namun juga mendapatkan kesempatan yang sama baik dari sisi kesehatan hingga sekolah.

“Dan pada akhirnya mereka bisa menjadi perempuan-perempuan yang produktif yang sehat dan bisa memberikan kebaikan, tidak hanya kepada dirinya tapi juga pada keluarga serta bangsa kita,”  tutur Menkeu.

Mantan Direktur Bank Dunia ini juga meminta kepada berbagai pihak dan stakeholder untuk giat memerangi bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta memberikan perlindungan bagi masa depan korban kekerasan seksualitas. (agt)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *