Kunjungan Wisman Nopember 2021 Naik 3,06 Persen 

  • Bagikan

JAKARTA ( Berita ) : Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) selama bulan November 2021 mencapai 153.200 kunjungan, atau naik 3,06 persen dari bulan Oktober 2021 yang hanya 148.600 kunjungan.

“Jika dibandingkan November 2020 mengalami peningkatan 6,04 persen,” ujar Kepala BPS, Margo Yuwono dalam konferensi pers bulanan secara virtual, Senin (3/1/2022).

Dikakan, meskipun ada kenaikan kunjungan wisman, namun masih sangat terbatas peningkatannya.

Belum banyak perubahan dibandingkan tahun 2020, termasuk juga masih dibawah kondisi normal atau pra pandemi Covid-19. Artinya, kondisi kedatangan turis masih belum pulih.

Hal ini tercermin dari toral kedatangan turis ke Indonesia sepanjang Januari – November tercatat 1,48 juta kunjungan.

Angka ini menurun 61,82 persen dari periode yang sama pada tahun lalu yang mencatatkan kedatangan sebanyak 3,88 juta kunjungan.

Peningkat Okupansi Hotel

Dampak dari kenaikan kunjungan wisman mendorong Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia sepanjang bulan November 2021 mengalami peningkatan.

Okupansinya mencapai 47,83 persen, naik 7,69 persen dibandingkan capaian Oktober 2021.

Peningkatan TPK tertinggi tercatat di Papua Barat sebesar 67,16 persen. Kemudian di DI Yogyakarta dan Kalimantan Utara masing-masing sebesar 64,66 persen dan 63,57 persen. Sayangnya, peningkatan okupansi hotel di Bali masih jadi yang terendah.

“Sementara Bali masih tercatat sebagai provinsi dengan TPK terendah, yaitu sebesar 20,67 persen,” terang Margo

TPK hotel klasifikasi bintang pada November 2021 naik sebesar 7,69 poin dibandingkan dengan TPK November 2020.

Sebagian besar provinsi mengalami peningkatan TPK dengan kenaikan tertinggi tercatat di DI Yogyakarta sebesar 19,67 poin. Sedangkan kenaikan terendah tercatat di Gorontalo sebesar 0,31 poin.

Di sisi lain, beberapa provinsi mengalami penurunan TPK pada November 2021. Penurunan tertinggi tercatat di Maluku sebesar 3,35 poin, sedangkan penurunan terendah tercatat di Kalimantan Tengah sebesar 0,30 poin.

Berdasarkan klasifikasi hotel, TPK tertinggi pada November 2021 tercatat pada hotel dengan klasifikasi bintang 4 dengan 51,30 persen.

Sedangkan TPK terendah masih tercatat pada hotel dengan klasifikasi bintang 1 dengan 27,89 persen.

Rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada November 2021 mencapai 1,59 hari, sama dengan rata-rata menginap tamu pada November 2020.

Namun, rata-rata lama menginap tamu pada November 2021 mengalami penurunan sebesar 0,05 poin jika dibandingkan dengan kondisi Oktober 2021.

Secara umum, rata-rata lama menginap tamu asing lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata lama menginap tamu Indonesia, masing-masing sebesar 2,77 hari dan 1,57 hari.

“Rata-rata lama menginap tamu tertinggi pada November 2021 tercatat di Papua sebesar 2,55 hari, diikuti oleh Nusa Tenggara Barat sebesar 2,20 hari, dan Maluku sebesar 2,16 hari,” ungkap Margo.

Di sisi lain, lanjutnya, rata-rata lama menginap tamu terendah tercatat di Kalimantan Utara sebesar 1,28 hari, diikuti Bengkulu dan Sumatera Utara masing-masing sebesar 1,29 hari dan 1,30 hari.

“Rata-rata lama menginap tamu asing tertinggi tercatat di Nusa Tenggara Barat sebesar 4,46 hari, sedangkan terendah tercatat di Gorontalo sebesar 1,00 hari,” papar Margo

Sedangkan untuk tamu Indonesia, sambungnya, rata-rata lama menginap tamu tertinggi tercatat di Papua sebesar 2,55 hari. Adapun terendah tercatat di Kalimantan Utara sebesar 1,28 hari  (agt)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *