KPPU Sidak Pasar Jelang Ramadhan

  • Bagikan
Berita Sore/ist Ketua KPPU RI, M Fanshurullah Asa sidak pasar bersama Budi Joyo Santoso (Anggota KPPU), Adhi Karyono (Pj Gubernur Jawa Timur), H. Ferry Firmawan (Ketua Komisi 2 BPKN), Ermin Tora (Kakanwil Bulog Jawa Timur) di Pasar Tambahrejo Surabaya, Sabtu (17/2/2024).

SURABAYA (Berita): Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berupaya untuk selalu memastikan harga dan ketersediaan bahan pokok agar tetap aman.

Salah satunya dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pasar, yang kali ini mengambil sampel di Pasar Tambahrejo Surabaya, Sabtu (17/2/2024).

Siaran pers yang diterima dari Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU melalui Kepala Kanwil I KPPU Ridho Pamungkas menyebutkan hal itu Sabtu (17/2/2024).

Ketua KPPU RI, M Fanshurullah Asa sidak pasar bersama Budi Joyo Santoso (Anggota KPPU), Adhi Karyono (Pj Gubernur Jawa Timur), H. Ferry Firmawan (Ketua Komisi 2 BPKN), Ermin Tora (Kakanwil Bulog Jawa Timur), Pemerintah Kota Surabaya, Polda Jawa Timur dan dinas terkait.

Pemantauan tersebut merupakan komitmen KPPU dalam melakukan pengawasan persaingan usaha sebagai amanat dari Undang – undang Nomor 5 Tahun 1999. Kegiatan ini juga dilakukan untuk menampung keluhan dari para pelaku usaha berkaitan dengan harga maupun ketersediaan bahan pokok di pasar.

Hasil pemantauan di Pasar Tambahrejo menunjukkan informasi dimana harga beras premium mencapai Rp16.000/kg berada 15 persen diatas harga HET dan harga beras medium mencapai Rp11.000/kg (0,9 persen diatas HET). Harga gula pasir berkisar
Rp17.000/kg (9,6 persen diatas HET), harga daging ayam Rp33.000/kg (10,2 persen dibawah HET), harga daging sapi
Rp110.000/kg (21,4 persen dibawah HET).

Kemudian harga telur ayam Rp29.000/kg (7,4 persen diatas HET), harga bawang merah
Rp25.000/kg (39,7 persen dibawah HET), harga cabe rawit Rp80.000/kg (40,4 persen diatas HET), dan harga cabe merah keriting Rp80.000/kg (45,4 persen diatas HET).

Fanshurullah usai sidak menyebu KPPU menemukan fakta bahwa meski terdapat beberapa komoditas yang berada diatas HET yang ditetapkan oleh Pemerintah, diantaranya beras, gula, dan cabe, namun ketersediaan pasokan masih stabil.

Bahkan beberapa komoditas dijual dibawah HET seperti bawang merah, daging sapi dan daging ayam ras. KPPU sendiri akan fokus untuk mengawasi ada tidaknya potensi persaingan usaha tidak sehat.

“Jangan sampai pelaku usaha melakukan praktek kartel atau persekongkolan untuk mengatur pasar yang berpengaruh pada harga bahan pokok, karena kasihan masyarakat kecil terutama untuk persiapan masuk puasa ramadhan,” jelas Fanshurullah.

Ia mengimbau pelaku usaha agar mematuhi ketentuan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999. “Pelaku usaha agar berhati-hati dalam menentukan harga komoditas pangan agar tidak melanggar ketentuan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999. (wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *