Koperasi UMKM Syariah Sumut Kerja Sama Dengan JNE dan Retail Besar

  • Bagikan
Berita Sore/ist Ketua Umum Koperasi UMKM Syariah Sumut Fikri Al-haq Fachryana (berdiri, empat kanan) bersama pengurus lainnya pada RAT ke 3 koperasi itu di Medan Sabtu (18/5/2024).

MEDAN (Berita): Koperasi UMKM Syariah Sumatera Utara bekerjasama dengan JNE (perusahaan logistik terbesar milik negeri) dalam pemasaran offline dan online melalui program CSR JNE yaitu Plaza Pesona Nusantara dan flatform IG.

Ketua Umum Koperasi UMKM Syariah Sumut
Fikri Al-haq Fachryana dalam rilisnya kepada wartawan Senin (20/5/2024) mengatakan
Koperasi juga terus mengikuti bazar dan pameran di Sumatera Utara untuk memfasilitasi anggotanya dalam hal promosi dan selling.

“Koperasi melakukan MOU dengan retail besar untuk memasarkan produk anggota. Semakin luas manfaatnya untuk UMKM,” kata Fikri.

Dalam Rapat Anggota Tahunan ke 3 Tahun buku 2023 – 2024 (18 Mei 2024) ini koperasi mencatatkan 60 anggota dan 1 Kantor Cabang di Binjai Langkat.

Fikri menjelaskan koperasi UMKM Syariah Sumut adalah Koperasi yang bergerak fokus kepada pemberdayaan UMKM berbasis Syariah. “Dilatarbelakangi karena UMKM adalah kelompok bisnis yang memiliki peran, potensi besar dan menjadi andalan ekonomi masyarakat dan negara,” katanya.

Ia menambahkan kebutuhan utama UMKM adalah pembiayaan dan manajemen. Sampai saat ini jarang ada pembiayaan yang benar benar syariah untuk UMKM. “UMKM banyak terjebak dengan pembiayaan riba seperti KUR dan kredit Mikro,” ujarnya.

UMKM juga belum memiliki standar kompetensi pengetahuan syariah dalam segala aspek manajemen : keuangan, SDM, pemasaran, produksi.

Sehingga Koperasi ini dibentuk sejak 2020 dengan izin mentri hukum dan HAM Republik Indonesia nomor AHU – 0003670.AH.01.26. dengan Visi menjadi wadah anggota UMKM dalam meningkatkan kemampuan keuangan (khususnya) dan segala aspek manajemen bisnis (umumnya) yang sesuai Syariah.

Memiliki tiga misi yakni meningkatkan kemampuan keuangan anggota umkm dalam pembiayaan sesuai syariah, meningkatkan kemampuan keuangan anggota melalui usaha bersama sesuai syariah, meningkatkan kompetensi dan pengamalan manajemen bisnis syariah anggota umkm khususnya dan umkm bukan anggota umumnya.

Koperasi memiliki tujuh value dalam menjalankan programnya Berke Tuhan an – Berkeadilan – Keberkahan – Berjamaah – Pemberdayaan – Berkemajuan.

Untuk mencapai visi misinya koperasi melaksanakan tujuh program utama. Program pertama adalah pembinaan akidah, melatih anggota dalam menetapkan visi misi hidup sebagai pengusaha muslim dan mengenalkan prinsip syariah dalam bisnis.

Program kedua adalah pelatihan manajemen bisnis sesuai syariah : dari mulai manajemen strategy, system, human capital, culture dan leadership, hingga manajemen keuangan dan digital marketing.

Program ketiga adalah program murabahah, dimana anggota ketika membutuhkan pembelian alat kerja atau material/bahan baku dapat membeli ke koperasi dengan cara tidak cash/kredit.

Program keempat adalah mudharabah, dimana anggota yang membutuhkan modal dana untuk pengembangan usaha, maka koperasi menjadi sohibul mal untuk membiayai modal kepada anggota / mudharib dengan perjanjian bagi hasil.

Program kelima adalah musyarakah/usaha Bersama dimana koperasi mengelola bisnis Bersama dengan anggota dan menghasilkan profit usaha yang menjadi bagi hasil kepada anggota.

Program keenam koperasi memiliki program qardhul hasan (pinjaman tanpa riba/admin) untuk anggiota dengan range pinjaman Rp3 juta hingga Rp 5 juta. Program ke tujuh adalah fasilitas pemasaran, operasi juga memfasilitasi pemasaran produk anggota baik offline maupun online.

Terpilih kepengurusan baru masa bakti 2024 – 2025 terdiri atas : Dewan Pembina : Aripay Tambunan, Syahrul Komara, dan Achmad Tirmizi Hutasuhut. Dewan Pengawas : Salmiah, Endang dan Dewan Pengurus Ketua : Fikri Al-haq Fachryana, Sekretaris : Reza Hadi Nasution, Bendahara : Putri Utami.

Bidang Keanggotaan : Eva Ramadani, Bidang Pendidikan : Dalmaisyah Gea dan Dewi Antika Sari, Bidang Musyarakah : Silvia Ermawati, Bidang Murabahah : Indras Sulistiowati, Bidang Mudhorobah : Dwi, Bidang Qardhul Hasan/Pinjaman Tanpa Riba : Amalia Sari, Bidang Fund Rising : Hj. Darneli dan Unit Pengelola Ziswaf : H. Sobirin Harahap.

Untuk menjadi anggota koperasi syaratnya mudah, pertama adalah memiliki usaha (kecil/besar, barang / jasa), memiliki visi membangun bisnis sesuai Syariah, menyetor simpanan pokok Rp100.000, dan simpanan wajib Rp20.000/bulan. (wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *