Industri Asuransi Masih Di Bayangi Kekhawatiran Virus Omicron 

  • Bagikan
Webinar Insureance Outlook 2022, secara virtual di Jakarta, Selasa (21/12). Beritasore/ist
Webinar Insureance Outlook 2022, secara virtual di Jakarta, Selasa (21/12). Beritasore/ist

JAKARTA ( Berita ) : Kepala Departemen Pengawasan IKNB II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ahmad Nasrullah mengatakan, tahun depan industri asiransi dan jasa keuangan masih dibayangi kekhawatiran penyebaran virus Omicron.

“Meskipun parameter makro ekonomi dan sektor jasa keuangan memperlihatkan peran yang bagus tahun ini, tapi tahun depan masih mengandung risiko ketidakpastian terutama adanya varian baru dari covid -19 yakni omicron.” katanya  dalam webinar Insureance Outlook 2022, secara virtual di Jakarta, Selasa (21/12).

Dikatakan, varian baru ini  menjadi ancaman bagi bangsa dan negara termasuk dalam hal kondisi terburuk ditutupnya berbagai perbatasan atau pintu masuk untuk mencegah semakin menularnya virus omicron.

“Kita tidak tahu seberapa besar dampaknya bagi kondisi masyarakat secara umum maupun perekonomian  dengan adanya omicorn ini, yang jelas di Eropa dan beberapa negara sudah kembali mengeluarkan kebijakan  memberlakukan Lockdown dan segala macam,” terangnya.

Sebenarnya, tambah Nasrullah, melihat pertumbuhan ekonomi pada kuartal III tahun 2021 sebesar 3,51 persen dan turunnya jumlah harian terkonfirmasi covid-19 menjadi salah satu kunci bagi sisi perekonomian Indonesia khususnya industri asuransi ke depan.

“Pemerintah kita bisa menangani pandemi dengan sangat baik tentunya ini salah satu kunci bagi kita dari sisi perekonomiannya, khususnya bagi industri asuransi.

Pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat tentunya berdampak positif terhadap kinerja secara keseluruhan,” paparnya.

Dia katakan, industri asuransi salah satu industri yang cukup resilient dalam menghadapi dampak pandemi covid 19. Secara industri mengalami tekanan terutama  di industri asuransi jiwa, dimana pertumbuhan preminya menurun bahkan sempat negatif di sektor asuransi umum.

“Sehingga year-on-year  pertumbuhan aset dan investasi masing-masing tumbuh  sebesar 5,73 persen dan 13,7 persen,” jelas Nasrullah.

“Secara year on year pertumbuhannya untuk sektor asuransi di tengah permasalahan yang terjadi terhadap beberapa perusahaan asuransi besar,  sekarang sudah kita pahami bersama,  syukur alhamdulillah,” paparnya.

Namun kini sudah menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat untuk berasuransi di masa-masa pandemi.

Sekarang ini masyarakat cukup sadar terhadap pentingnya berasuransi karena dirasa mampu memberikan proteksi.

Terlihat dari pendapatan premi  per Oktober untuk asuransi komersial kenaikan preminya sebesar Rp 10,85 triliun atau mengalami peningkatan sekitar 4,92 persen.

“Meskipun pertumbuhan biasa kita double digit,  kali ini tinggal satu digit dulu kita syukuri, Alhamdulillah ya, artinya memang masih ada potensi kedepannya terutama di 2022,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu optimis, kinerja industri asuransi pada tahun 2022 akan lebih baik dibandingkan dengan tahun 2021.

Namun ini sangat tergantung kepada perkembangan varian omnicron dan kebijakan yang diambil pemerintah ke depannya.

“Dia melihat kinerja industri asuransi, pada kuartal III tahun 2021 total pendapatan industri asuransi jiwa di Indonesia ini mencapai Rp 171,4 triliun atau tumbuh cukup signifikan 38,7 persen dari periode yang sama tahun 2020 yang mencapai Rp123,6 triliun,” kata Togar.

Sementara total  premi pada kuartal III tahun 2021 mencapai Rp 149,4 triliun atau tumbu 11,5 persen dari periode yang sama tahun 2020 yang mencapai Rp 134 triliun.

Sampai kuartal III tahun 2021, seluruh komponen pendapatan premi mengalami peningkatan kecuali penurunan hanya terjadi pada kanal distribusi agency sebesar 10,1 persen dan asuransi kumpulan.

“ Penurunan di kanal distribusi agency,  saya pikir ini karena situasi adanya batasan-batasan aktivitas dari pemerintah serta asuransi kumpulkan, karena adanya perusahaan yang melakukan PHK,” jelasnya.

Namun Togar merasa  bahwa produk unit link masih lebih unggul dibandingkan produk asuransi jiwa tradisional.

Adapun premi unit link dari tumbuh dari Rp 86,6 triliun tahun 2020 menjadi Rp 93,3 triliun pada tahun 2021, terjadi kenaikannya  sebesar 9 persen. (Agt)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *