DPK Perbankan Sumut Tumbuh 13,11 Persen Capai Rp 303,26 Triliun

  • Bagikan
Kepala OJK Regional 5 Sumbagut Yusup Ansori.
Kepala OJK Regional 5 Sumbagut Yusup Ansori.

MEDAN (Berita): Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp303,26 triliun dengan pertumbuhan 13,11 persen yoy dan total aset set-off mencapai Rp323,34 triliun dengan pertumbuhan 14,11 persen yoy.

Kepala OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Yusup Ansori mengatakan hal itu Minggu (22/5).

Sementara itu, penyaluran kredit bank umum di Sumatera Utara tumbuh stabil setelah sebelumnya terkontraksi di masa pandemi Covid-19 sejak tahun 2020. Per Maret 2022, pertumbuhan kredit berhasil tumbuh 1,53 persen yoy dengan total penyaluran sebesar Rp218,87 triliun.

Yusup menyebut pertumbuhan tersebut secara signifikan didorong oleh penyaluran kredit kepada UMKM yang mencapai Rp66,90 triliun atau 30,56 persen dari kredit total, telah melebihi target nasional 30 persen yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi di tahun 2024. Pertumbuhan kredit kepada UMKM mampu tumbuh dua digit sebesar 13,74 persen.

“Pertumbuhan ini sebagian besar didorong oleh pertumbuhan kredit Usaha Mikro yang relatif signfikan sebesar 67,36 persen yoy,” ungkap Yusup.

Ia menjelaskan dalam mendukung pemulihan ekonomi, OJK bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Bank Indonesia, Industri Jasa Keuangan dan instansi terkait lainnya  melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Sumatera Utara turut mendorong peningkatan dan percepatan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang terpantau meningkat signifikan di triwulan 1 2022.

Pada periode Januari sampai Maret 2022, telah tersalurkan KUR di Sumut sebesar Rp4,55 triliun kepada 90.769 debitur. Realisasi ini meningkat 65,75 persen dibanding periode yang sama tahun lalu (Januari sampai Maret 2021).

Berdasarkan sektor usaha, KUR telah disalurkan pada sektor produksi sebesar Rp2,63 triliun atau 57,90 persen dari total penyaluran, sementara pada sektor perdagangan sebesar Rp1,91 triliun atau 42,10 persen dari total penyaluran.

Adapun berdasarkan skim kredit, penyaluran untuk KUR Mikro tercatat sebesar Rp3,30 triliun (share 72,57 persen dari total KUR), KUR Kecil sebesar Rp1,18 triliun (share 25,98 persen), dan KUR Super Mikro sebesar Rp65,99 miliar (share 1,45 persen).

TPAKD Sumatera Utara senantiasa mengakselerasi perluasan akses keuangan kepada daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar ) di Sumatera Utara salah satunya di pulau Nias. Pertumbuhan kredit UMKM di pulau Nias mencapai 40,79 persen yoy dan pertumbuhan kredit KUR mencapai 106,31 persen yoy atau lebih dari dua kali lipat dibanding tahun lalu. Terlihat bahwa wilayah pulau Nias memiliki potensi pengembangan UMKM yang besar.

“Oleh karena itu, OJK bersama seluruh stakeholder akan terus berinovasi dan memberikan support sepenuhnya kepada UMKM di Sumut,” ujar Yusup.

Seperti yang diketahui 3T merupakan klasifikasi yang diberikan pemerintah kepada daerah yang tertinggal, terdepan, dan terluar.

Di Sumatera Utara, daerah 3T ini terdapat di di Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Selatan, dan Kabupaten Nias Barat. (wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *