DPK Perbankan Nasional Capai Rp8.042 Triliun

  • Bagikan
JAKARTA (Berita): Di tengah pelemahan demand global, sektor perbankan Indonesia tetap resilien dengan fungsi intermediasi yang terjaga serta ditopang permodalan yang memadai.
Secara tahunan, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Juni 2023 menjadi 5,79 persen yoy (Mei 2023: 6,55 persen yoy) atau menjadi sebesar Rp8.042 triliun, dengan pertumbuhan terendah pada Tabungan di level 2,97 persen yoy.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar Minggu (6/8) mengatakan pada Juni 2023, kredit tumbuh sebesar 7,76 persen yoy (Mei 2023: 9,39 persen) menjadi Rp6.656 triliun, dengan pertumbuhan tertinggi pada kredit investasi sebesar 9,60 persen yoy. Per jenis kepemilikan, pertumbuhan kredit Bank BUMN tumbuh tertinggi yaitu sebesar 8,30 persen yoy.
“OJK mendorong kinerja intermediasi dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan dan terjaganya likuiditas,” katanya.
Likuiditas industri perbankan pada Juni 2023 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) turun masing-masing menjadi 119,05 persen (Mei 2023: 123,27 persen) dan 26,73 persen (Mei 2023: 27,52 persen), atau tetap jauh di atas treshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
Kualitas kredit masih terjaga dengan rasio NPL net perbankan stabil di level 0,77 persen (Mei 2023: 0,77 persen) dan NPL gross  turun menjadi 2,44 persen (Mei 2023: 2,52 persen).
Sementara, pemulihan yang terus berlanjut di sektor riil mendorong penurunan kredit restrukturisasi Covid-19 sebesar Rp11,03 triliun menjadi Rp361,04 triliun (Mei 2023: Rp372,07 triliun), dengan jumlah nasabah turun 70 ribu menjadi 1,57 juta nasabah (Mei 2023: 1,64 juta nasabah).
Adapun jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 yang bersifat targeted (segmen, sektor, industri dan daerah tertentu yang memerlukan periode restrukturisasi kredit/pembiayaan tambahan selama 1 tahun sampai 31 Maret 2024) adalah 45,2 persen dari total porsi kredit restrukturisasi Covid-19 atau sebesar Rp163,3 triliun.
Sementara, risiko pasar  juga relatif rendah ditinjau dari Posisi Devisa Neto (PDN) tercatat stabil rendah sebesar 1,50 persen (Mei 2023: 1,57 persen), jauh di bawah threshold 20 persen. Selanjutnya, risiko yang terkait dengan suku bunga juga melandai seiring dengan mulai melandainya yield SBN karena semakin terbatasnya ruang kenaikan Fed Fund Rate (FFR) di AS.
Untuk mengantisipasi potensi risiko yang mungkin timbul ke depan, kondisi industri perbankan tercatat cukup resilien dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) industri Perbankan sebesar 25,41 persen. (wie)
Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *