DJP Sumut I Optimis Jadi Motor Penggerak PPS

  • Bagikan
Kakanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi. beritasore/ist
Kakanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi. beritasore/ist

MEDAN (Berita): Data Statistik Program Pengungkapan Sukarela (PPS) hingga akhir April 2022 ini jumlah pajak penghasilan (PPh) yang berhasil dikumpulkan dari PPS adalah Rp399,54 miliar dari 2.033 WP yang ikut PPS

“Dengan periode waktu tersisa hingga akhir Juni 2022, Kanwil DJP Sumut I optimis dapat menjadi motor penggerak PPS sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Keuangan dalam acara Roadshow Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan pada 4 Februari 2022 lalu,” tegas Eddi Wahyudi, Kakanwil Ditjen Pajak Sumut I Rabu (11/4).

Tercatat pada data yang diambil pada 10 Mei 2022, pertumbuhan penerimaan pajak Januari-April 2022 bruto mencapai 53,23 persen dan neto mencapai 66,49 persen.

Pertumbuhan perimaan pajak nasional pada periode yang sama bruto mencapai 44,99 persen, neto mencapai 54,67 persen.

Eddi menyampaikan penerimaan pajak hingga 30 April 2022 mencapai bruto Rp 12,16 triliun dan neto mencapai Rp10,20 triliun. Secara nasional, penerimaan pajak pada periode yang sama mencapai bruto Rp 652,17 triliun, dan neto mencapai Rp 581,72 triliun.

Kemudian untuk jumlah pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT Tahunan PPh) hingga 30 April 2022, jumlah SPT yang telah dilaporkan sebanyak 309.707 SPT.

Angka tersebut terdiri dari SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (OP) sebanyak 286.121 dan SPT Tahunan PPh Badan sebanyak 23.586 SPT.

Periode Januari sampai dengan April tahun 2021, jumlah pelaporan SPT Tahunan PPh sebanyak 324.424 SPT. SPT Tahunan PPh OP sebanyak 298.710 dan sebanyak 25.714 adalah SPT Tahunan PPh Badan.

Kepatuhan penyampaian SPT Tahunan PPh sampai dengan 30 April tahun 2022, dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu dengan demikian mengalami penurunan sebesar 4,53% atau sebanyak 14.717 SPT.

Disamping jumlah PPh, Nilai Harta Bersih yang diungkap secara sukarela hingga 30 April 2022 sebesar Rp 4.022,13 miliar, terdiri dari Deklarasi Dalam Negeri Rp3.547,14 miliar, Repatriasi Rp61,05 miliar, Investasi Dalam Negeri Rp105,70 miliar, Investasi Repatriasi Rp29,14 miliar dan Deklarasi Luar Negeri Rp279,13 miliar.

Eddi menyampaikan apresiasi kepada Wajib Pajak yang telah menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu dan mengikuti program pengungkapan sukarela.

Eddi berharap, uang pajak yang dikumpulkan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pemulihan ekonomi Sumatera Utara, bantuan sosial, peningkatan daya beli masyarakat, vaksinasi dan pemulihan dunia usaha di masa pandemi.

 “Kami saat ini juga sedang melakukan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Untuk itu kami mohon dukungan dan kerja sama dari seluruh stakeholders Kanwil DJP Sumut I, agar hal tersebut dapat terwujud dengan baik,” ujarnya.

Berdasarkan berita resmi statistik yang dirilis pada 9 Mei 2022, tercatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I/2022 mencapai 5,01 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dan pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara pada kuartal yang sama mencapai 3,90 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik Margo Yuwono menyampaikan bahwa perekonomian Indonesia yang diukur berdasarkan besaran produk domestik bruto (PDB) pada kuartal I/2022 atas dasar harga berlaku mencapai Rp 4.513 triliun, sementara berdasarkan harga konstan mencapai Rp 2.819,6 triliun.

Dan, untuk perekonomian Sumatera Utara berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Triwulan I-2022 atas dasar harga berlaku mencapai Rp 225,42 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp 138,88 triliun.

Ekonomi Sumatera Utara triwulan I-2022 terhadap triwulan I-2021 mengalami pertumbuhan sebesar 3,90 persen (y-on-y). Dari sisi produksi, Lapangan Usaha Jasa Kesehatan mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 7,78 persen.

Sementara dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi pada komponen Ekspor Barang dan Jasa sebesar 14,64 persen.

Berdasarkan Struktur Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sumatera Utara menurut Lapangan Usaha Triwulan I/2022, empat kategori utama yaitu Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan; Industri Pengolahan; Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor; dan Konstruksi menyumbang sekitar 74,39 persen total ekonomi Sumatera Utara.

“Kabar baik ini tentunya berimbas pada pertumbuhan penerimaan pajak pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) khususnya,” ungkap Eddi. (wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *