BSI Sinergi dengan BWI dan KUA, Akselerasi Potensi Wakaf Tunai Pengantin

  • Bagikan
Berita Sore/ist Dari kiri ke kanan: Deputi Operasional BSI Region 3 Palembang Dadan Riyadi Natadilaga, SVP Islamic Ecosystem BSI Muhammad Syukron Habiby, Ketua BWI Perwakilan Provinsi Lampung Heri Suliyanto, Kakanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo, dan Area Manager BSI Bandar Lampung Dede Irawan Hamzah dalam Launching Wakaf Tunai Pengantin di Hotel Horizon Bandar Lampung, Selasa (15/8).

LAMPUNG (Berita): PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) bersinergi dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan KUA untuk meningkatkan literasi sekaligus mengakselerasi optimalisasi potensi ekosistem keuangan Islam di Indonesia, salah satunya ekosistem ziswaf.

SVP Islamic Ecosystem BSI Muhammad Syukron Habiby Rabu (16/8) menjelaskan bahwa umat Islam menyimpan potensi yang besar dalam bidang filantropi seiring dengan natural serta penerapan salah satu nilai di dalam rukun agama Islam untuk berbagi.

Pada tahun 2022 saja, BWI dan Kemenag RI merilis bahwa potensi wakaf uang di Indonesia mencapai Rp180 triliun. Namun, yang terealisasi sampai saat ini masih kurang dari Rp1 triliun.

“Hal ini menunjukkan gap antara potensi dan realisasi masih jauh karena minimnya literasi mengenai wakaf, terutama di kalangan anak muda. Oleh karena itu, BSI berkomitmen untuk bergandengantangan dengan BWI dan Kementerian Agama untuk menumbuhkan tingkat literasi masyarakat mengenai wakaf,” ungkap Habiby.

Dalam sinergi kali ini, BSI bersama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan KUA meluncurkan program Wakaf Tunai Pengantin, yaitu merupakan program di mana pengantin dapat berdonasi dalam bentuk wakaf di KUA sebagai bentuk program menuju keberkahan keluarga.

BSI sendiri berperan sebagai LKSPWU (Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang), yang merupakan mitra utama dalam menghimpun dana wakaf dari masyarakat, dan menyalurkan manfaatnya kepada penerima wakaf secara tepat sasaran.

Habiby menjelaskan bahwa saat ini BSI sendiri telah membentuk unit Islamic Ecosystem yang berfokus salah satunya untuk membersamai para Praktisi Wakaf di Indonesia. Dalam perannya sebagai LKSPWU, BSI dapat menerbitkan surat rekomendasi bagi Calon Nazir Wakaf yang sedang mengurus izin ke BWI.

“Tentunya, BSI juga berkomitmen untuk melakukan collaborative campaign [kampanye bersama] bersama dengan Nazir, mempromosikan, dan mendorong agar umat Islam menjadikan wakaf ini sebagai bagian dari gaya hidup [life style],” kata Habiby.

Provinsi Lampung sendiri menjadi tempat peluncuran program ini karena berpotensi menjadi salah satu provinsi dengan penghimpunan tertinggi karena memiliki jumlah pengantin sebanyak 58.000 pernikahan per tahun sehingga diproyeksi akan terkumpul dana abadi wakaf sebesar Rp11,6 miliar per tahun.

“Tentunya ini menunjukkan betapa potensialnya program Wakaf Tunai Pengantin ini. Namun, tantangan berikutnya adalah membuktikan kepada para Wakif Pengantin ini bahwa dana wakaf mereka dikelola secara benar dan manfaatnya dapat dibuktikan secara nyata,” pungkas Habiby.

Peluncuran Wakaf Tunai Pengantin ini dihadiri Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Provinsi Lampung Ria Andari, Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag RI H Kamarudin Amin, Ketua BWI Perwakilan Provinsi Lampung Heri Suliyanto dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Bapak Puji Raharjo, di Lampung, Selasa (15/8). (wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *