BP Tapera Rangkul 38 Bank Salurkan 309.000 Rumah Subsidi

  • Bagikan

JAKARTA ( Berita ) : Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) merangkul 38 bank untuk mengejar target penyaluran 309.000 unit rumah subsidi program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sepanjang tahun 2022.

“Ini terdiri dari penyaluran FLPP sebanyak 200.000 unit senilai Rp 23 triliun, sedangkan 109.000 unit rumah melalui program Tapera,” kata Komisioner BP Tapera Adi Setianto usai melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan ke 38 bank, Kamis (6/1)

Adi menambahkan, BP Tapera memiliki target penyaluran 309.000 unit rumah subsidi pada tahun 2022. Target tersebut menjadi tantangan bagi pihaknya yang baru saja menerima amanah mengelola FLPP,.

Oleh karena itu, pihaknya membutuhkan dukungan para stakeholders (pemangku kepentingan) seperti bank, pengembang, lembaga pembiayaan dari sisi penguatan dan lainnya, serta Pemerintah Daerah (Pemda).

“Kami berharap program perumahan ini akan berjalan lancar dan kami akan selalu siap menerima masukan yang bersifat membangun demi kebaikan bersama,” imbuh Adi.

Adapun Ke-38 bank-bank penyalur FLPP tersebut terdiri dari tujuh bank nasional dan 31 Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Bank nasional tersebut yakni, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN, Bank BTN Syariah, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI.

Kemudian, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk atau Bank Mandiri, PT Bank Syariah Indonesia Indonesia Tbk atau BSI, PT Bank Artha Graha Internasional Tbk atau Artha Graha, serta PT Bank Mega Syariah Indonesia.

Sementara 31 BPD tersebut terdiri dari PT BJB Syariah, PT BPD Sulawesi Selatan, PT BPD Sulawesi Selatan Syariah, PT BPD Kalimantan Barat, PT BPD Kalimantan Barat Syariah, PT BPD Sulawesi Tengah, PT BPD Kalimantan Tengah, dan PT BPD Kalimantan Selatan Syariah.

Lalu, PT BPD Kalimantan Timur, PT BPD Nusa Tenggara Barat, PT BPD Papua, PT BPD Kalimantan Selatan, PT BPD DKI Jakarta, PT BPD Sulawesi Utara dan Gorontalo, PT BPD Jawa Tengah Syariah, PT BPD Nusa Tenggara Timur, PT Bank Nagari, dan BPD Jawa Timur Syariah.

Selanjutnya, PT BPD Jawa Timur, PT BPD Riau Syariah, PT BPD Aceh, PT BPD Jambi, PT BPD Sumatera Selatan Bangka Belitung, PT BPD Nagari Syariah, PT BPD Jambi Syariah.

Selain itu, PT BPD Sumatera Utara Syariah, PT BPD Sumatera Selatan Bangka Belitung Syariah, dan PT BPD Sumatera Utara, PT BPD Jawa Tengah, PT BPD Daerah Istimewa Yogyakarta, PT BPD Jawa Barat dan Banten. (agt)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *