Pertumbuhan Logistik Sumut Terus Meningkat

  • Bagikan
Berita Sore/ist Ketua Asperindo Sumut DR. Fikri Alhaq Fachryana, STP, MM, MH (tengah) pada silaturahmi Ramadhan di Medan kemarin.

MEDAN (Berita): Pertumbuhan logistik di Sumatera Utara, dari tahun ke tahun semakin meningkat dengan peningkatan rata rata 20 persen per tahun. Di sisi lain ekosistem logistik di Sumatera Utara saat ini masih menghadapi berbagai tantangan.

Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) Sumatera Utara DR. Fikri Alhaq Fachryana, STP, MM, MH mengatakan hal itu Selasa (26/3/2024).

“Logistik sangat berperan dalam perekonomian Indonesia dan dunia. Untuk ekosistem ekonomi Digital, supplychain industri, program pemerintah dan pemenuhan hidup masyarakat,” katanya.

Fikri menyebut saat ini Kualitas logistik dan jasa pengiriman ekpress Indonesia masih rendah, ditunjukkan dengan LPI (Logistic Performance Index) Indonesia hingga tahun 2023 masih di urutan 63, turun peringkat dari 2028 (ke 46).

Tantangannya adalah pertama kualitas sumberdaya manusia serta riset dan teknologi yang masih kurang di bidang logistik. Saat ini Sumatera Utara belum memiliki perguruan tinggi di bidang logistik. Kedua. Kemudahan cross border produk asing dari China dalam Marketplace langsung ke Medan, sehingga mengancam produk UMK dan seller-seller lokal.

Menurunnya produksi UMKM dan seller lokal Sumatera Utara menyebabkan potensi pengiriman barang menurun. Ketiga, Adanya aturan Omni Bus Law UU Cipta Kerja yang memungkinkan perusahaan asing pengiriman express dan logistik untuk membuka bisnis sampai ke tingkat kab kota. Kebijakan ini akan mengancam keberlanjutan perusahaan logistik local/nasional di Sumatera Utara.

Keempat. Menyusul mega change pasca covid dan meningkatkan ongkos logistik udara, dimana UMKM dan seller tidak mampu bersaing memasarkan produk ke domestic (Jawa, Kalimantan, Sulawesi), maka pengiriman barang saat ini cenderung destinasi tujuan intra wilayah Sumatera Utara dan Regional Sumbagut (Riau, Aceh, Sumatera Barat).

Namun infrastruktur jalan beberapa kabupaten dan kecamatan masih kurang baik. Kelima. Pembangunan infrastruktur jalan tol di Sumatera Utara memberikan peluang percepatan pengiriman dan logistik.

“Meski demikian cost operasional pengiriman akan lebih tinggi jika tarif tol tinggi,” ungkapnya.

Keenam. Ancaman keamanan Bajing loncat-Pungli-Begal sangat sering dialami perusahaan logistik, sehingga merugikan baik perusahaan dan utamanya masyarakat Sumatera Utara pemilik barang.

Ketujuh. Kenaikan harga kargo udara di Bandara Kualanamu mengakibatkan naiknya tarif pengiriman yang dibebankan kepada pelanggan (masyarakat Sumatera Utara). Perlu diketahui bahwa tarif kargo udara adalah cost component utama dalam jasa logistik.

Kedelapan. Dwelling time proses pengiriman barang dan logistik di Bandara Kualanamu lebih lama dibandingkan bandara lain di Indonesia. Selain problem dwelling time, adanya proses yang panjang menyebabkan cost operational lebih tinggi.

Kesembilan. Dalam hal forewarding, contohnya di Belawan, dengan banyaknya perusahaan besar dari luar masuk ke Sumatera Utara, sehingga perusahaan lokal sulit bersaing.

Kesepuluh. Saat ini perusahaan perusahaan produsen besar (seperti perusahaan sawit) yang melakukan export, telah memiliki perusahaan forewarder sendiri, sehingga seluruh pekerjaan bisnis dikerjakan sendiri.

Sehingga memberikan peluang tidak hanya monopoli tetapi dapat menimbulkan kartel, mematikan usaha sejenis yang sudah ada (forewarder).

Dengan sepuluh tantangan tersebut diperlukan peran pemerintah dan seluruh pihak untuk memberikan solusi untuk kepentingan masyarakat Sumatera Utara yang lebih baik,” ungkapnya.

Organisasi Logistik sangat berperan dalam mengkonsolidasikan fungsi dari seluruh stakeholder logistik dalam memenuhi fungsi tersebut.

Maka dari itu ASPERINDO bersama dengan Asosiasi Logistik dan Forewarder Indonesia (ALFI), Ikatan Pengusaha Cargo Nusantara (IPCN) dan Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia ( APTRINDO) melakukan MOU dalam rangka menyatukan misi dalam Forum Logistik Sumatera Utara. MOU dilaksanakan pada hari Selasa, 19 Maret 2024 di Plaza Pesona Nusantara, Medan. (wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *