2021 Belanja Kementerian Negara/Lembaga Sumut Rp 20,33 T

  • Bagikan
Kepala Perwakilan Kemenkeu Sumut Parjiya (dua kanan) bersama pimpinan terkait di bawah Kemenkeu antara lain Kakanwil Ditjen Pajak Sumut I Eddi Wahyudi (tengah) pada pertemuan secara virtual Kamis (20/1). beritasore/laswie wakid
Kepala Perwakilan Kemenkeu Sumut Parjiya (dua kanan) bersama pimpinan terkait di bawah Kemenkeu antara lain Kakanwil Ditjen Pajak Sumut I Eddi Wahyudi (tengah) pada pertemuan secara virtual Kamis (20/1). beritasore/laswie wakid

MEDAN (Berita): Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara Parjiya menegaskan pada tahun 2021 realisasi belanja  Kementerian Negara/Lembaga (K/L) sebesar Rp20,33 triliun atau  96,84 persen dari total pagu Rp20,93 triliun.

“Capaian ini naik sebesar 2,94 persen dibandingkan tahun 2020,” kata Parjiya, yang juga Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Utara Jumat (21/1).

Ia menyebut di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlanjut APBN menjadi salah satu instrumen yang memegang peranan penting dalam pemulihan ekonomi dan mendorong pertumbuhan perekonomian baik secara nasional maupun regional.

Pada Press Conference  Kinerja APBN TA 2021 di Provinsi Sumatera Utara Tahun 2021 yang diselanggarakan pada Kamis, 20 Januari 2022 juga merinci belanja negara tersebut.

Pada pertemuan secara virtual zoom itu, ia bersama jajaran Kementerian Keuangan Perwakilan Sumut yakni Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Heru Pudyo Nugroho, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I Eddi Wahyudi,  Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara II Anggrah Warsono dan Kepala Kanwil DJKN Sumatera Utara Tedy Syandriadi.

Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Heru Pudyo Nugroho merinci belanja tersebut meliputi Belanja K/L terdiri dari belanja pegawai dengan realisasi sebesar Rp8,91 triliun atau 100,88 persen dari pagu Rp8,83 triliun. Belanja barang realisasi sebesar Rp6,87 triliun atau 94,16 persen dari pagu Rp7,29 triliun, belanja modal realisasi sebesar Rp4,51 triliun atau 94,84 persen triliun dari pagu Rp4,75 triliun dan belanja bantuan sosial realisasi sebesar Rp38,41 miliar atau 99,35 persen dari pagu Rp38,66 miliar.

Sedangkan  Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dari total pagu Rp41,15 triliun,  realisasinya mencapai sebesar Rp40,16 triliun atau 102,46 persen. Alokasi TKDD tersebut pada 34 pemerintah daerah di Provinsi Sumatera Utara terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH), realisasi sebesar Rp3,21 triliun atau 203,69 persen dari pagu Rp1,58 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU), realisasi 100 persen atau sebesar Rp22,69 triliun.

Kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, realisasi sebesar Rp2,65 triliun atau 89,08 persen dari pagu Rp2,98 triliun, Dana Insentif Daerah (DID), realisasi sebesar Rp446,54 miliar (100 persen), DAK Non-Fisik dengan realisasi Rp7,65 triliun atau 96,28 persen dari pagu Rp7,95 triliun, dan Dana Desa dengan realisasi Rp4,50 triliun atau 99,47 persen dari pagu Rp4,53 triliun. (wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *