SUNGGAL (Berita) : Dalam rangka untuk menekan jumlah penyebaran covid 19, Muspika Kecamatan Sunggal Mengelar Razia masker di jalan Binjai kM 8,1 Kec. Medan Sunggal Rabu (23/9)
Razia yang menitik beratkan kepada para penguna jalan serta penumpang angkot yang melintas di jalan Binjai Kampung Lalang di awali dengan apel bersama
Puluhan warga yang kedapatan tidak memakai masker saat saat mengunakan kendaraan mau pun menumpang angkot langsung di di berhentikan dan di tindak dengan memberi sangsi sosial berupa menyanyikan Lagu Indonesia Raya serta Push Up sebanyak 10 kali
Kanit Binmas Polsek Sunggal Iptu. M. Subakir .SH menyebutkan “Razia masker yang kita laksanakan dengan melibatkan Tiga pilar pemerintahan, Satpol.PP serta di bantu oleh organisasi AMPI adalah untuk menerapkan pendisiplinan protokol kesehatan”sebutnya
Setiap hari ada Lima titik di wilayah hukum Polsek Sunggal yang kami lakukan razia masker.
Dalam melaksanakan razia tersebut melakukan penyetopan kenderaan yang kedapatan tidak memakai masker, selain memberi Sanksi sosial juga di lakukan sanksi Atminitrasi sesuai dengan peraturan
Untuk itu dengan di gelar razia masker ini diminta bagi masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Sunggal untuk segera mentaati peraturan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak (3 M.) Terang Iptu Subakir (ML)