19 Pelajar Aceh Tamiang Terjaring Patroli SatPol PP

  • Bagikan
19 Pelajar terjaring patroli rutin SatPol PP Aceh Tamiang
19 Pelajar terjaring patroli rutin SatPol PP Aceh Tamiang

KUALASIMPANG (Berita): Sebanyak 19 pelajar terjaring oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (SatPol PP dan WH) Aceh Tamiang, saat melakukan patroli rutin, Rabu (18/3). Ke 19 Pelajar tersebut terjaring di tiga warnet yang berbeda di kawasan Kota Kualasimpang.

KasatPol PP dan WH Aceh Tamiang Drh Asma’i melalui Sekretarisnya Drs Razali kepada beritasore di ruang kerjanya menjelaskan, bahwa ke 19 Pelajar tersebut terjaring saat melaksanakan patroli rutin yang di pimpin oleh Komandan Regu Fajriman.

Kemudian petugas langsung membawa para pelajar yang terjaring tersebut ke Kantor SatPol PP dan WH Aceh Tamiang, sebutnya.

Dari hasil keterangan oleh Ke 19 Pelajar tersebut, diketahui terdapat 10 orang pelajar tingkat SD, 8 orang pelajar tingkat SMP dan 1 orang pelajar tingkat SMK.

Kepada anak-anak yang Terjaring di berikan peringatan, serta dilakukan pemanggilan terhadap orang tuanya masing-masing untuk di bawa pulang. Sedangkan kepada pemilik warnet untuk tidak menerima anak-anak sekolah disaat jam belajar, jelas Razali.

Hal ini terkait dengan surat edaran Bupati nomor 338/1731/2020, tentang antisipasi pencegahan penyebaran COVID-19 yang tertuang pada poin ke 6, bahwasanya melaksanakan kegiatan belajar mengajar dirumah pada jenjang pendidikan tingkat PAUD, TK, SD, SMP dan SLTA dalam waktu Dua Pekan terhitung 16-30 Maret 2020.

Dalam kesempatan itu Razali menghimbau, agar selama masa libur sekolah para orang tua dapat mengawasi dan membimbing anak-anak nya agar belajar di rumah. (hen)

Berikan Komentar
  • Bagikan