Ketua Komisi VI DPR Aceh Minta Ada Karantina Khusus Penumpang Bandara SIM

  • Bagikan
Ketua Komisi VI DPR Aceh Tgk H Irawan Abdullah, S.Ag. Berita Sore/Marwan Muhammad.
Ketua Komisi VI DPR Aceh Tgk H Irawan Abdullah, S.Ag. Berita Sore/Marwan Muhammad.


BANDA ACEH (Berita) : Desakan dari berbagai elemen masyarakat agar Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda segera di tutup dikarenakan wabah virus corona semakin parah, tampaknya belum bisa terwujud. Hingga, Senin (30/3) Bandara yang terletak di Blang Bintang Aceh Besar tersebut masih beroperasi. Bahkan penumpang yang tiba semakin bertambah.
Menyikapi hal tersebut Ketua Komisi VI DPR Aceh Tgk H Irawan Abdullah, S.Ag meminta kepada Pemerintah Aceh untuk segera memberikan solusi kongkrit penanganan penumpang yang datang dari luar Aceh. Karena sebagian besar​ mareka adalah masyarakat Aceh yang pulang ke kampung disebabkan di tempat kuliah atau tempat kerjanya sudah ditutup dan tidak diizinkan lagi menetap.
“Pemerintah Aceh harus segera mencari solusinya, karena ini bagaikan buah simalakama. Mareka di suruh pulang tapi ketika pulang juga memberikan dampak kepada masyarakat di kampungnya,” ujar Tgk Irawan.
Dari itu Politisi Partai PKS ini meminta kepada Pemerintah Aceh agar​ penumpang yang baru tiba di Bandara SIM segera diperiksa kesehatannya. Selain itu juga semua penumpang itu langsung dikarantinakan atau di isolasi selama 14 hari di tempat khusus. Jika usai karantina semuanya sehat baru dibolehkan kembali ke daerah asal dan bagi yang terindikasi akan ditangani selanjutnya oleh pihak terkait.
“Kalau tempat karantina itu tidak tersedia di Bandara mungkin bisa digunakan Komplek Asrama Haji. Karena menteri agama pun beberapa waktu yang lalu sudah menegaskan Asrama Haji bisa digunakan untuk penanganan Covid-19,” kata Tgk Irawan.
Mantan anggota DPRK Aceh Besar ini juga meminta kepada Pemerintah Aceh untuk membiayai selama masakarantina 14 hari itu.
“Pemerintah Aceh mungkin bisa menggunakan dana zakat dari Baitu Mal Aceh, pada asnaf fisabilillah karena sebagian mareka adalah pelajar di perantaun ataupun bisa juga menggunakan dana infak. Kita berharap Pemerintah Aceh bisa segera menjalankannya,” pungkas Irawan.(mm)

Berikan Komentar
  • Bagikan