Warga Parbangunan Grebek Rumah Diduga Bandar Narkoba

  • Bagikan
Berita Sore/Ist Puluhan warga Desa Parbangunan, Kec. Panyabungan, Kab. Mandailing Natal, menggrebek rumah diduga tempat transaksi jual beli Narkoba jenis sabu-sabu. Dua orang dibawa ke Mapolres.

MADINA (Berita): Upaya warga menjaga maksimal desa mereka terkait perilaku deviasi (penyimpangan) termasuk peredaran Narkoba di Desa Pidoli, Kec. Panyabungan, Kab. Mandailing Natal, kini melebar ke desa lain di Desa Parbangunan.

Lihat saja, puluhan warga Desa Parbangunan Kec. Panyabungan, Kab. Mandailing Natal, menggrebek salah satu rumah diduga digunakan tempat transaksi jual beli Narkoba jenis sabu-sabu.

Penggerbekan bandar Narkoba diketahui Minggu (20/8) sekira pukul 02.00 dinihari.
Dalam penggrebekan, warga dibantu petugas dari Satnarkoba Polres Madina dan Polsek Panyabungan berhasil mengamankan salah satu pria berinisial AMT, 30, warga Kel. Pasarhilir diduga bandar sabu dan satu orang lagi diketahui berinisial JK, 25, sebagai pembeli asal Kel. Dalanlidang.

Di lokasi penggrebakan, warga dan petugas menemukan barang bukti termasuk satu sepeda motor merek Vario dan satu unit mobil Avanza dengan plat ganda yakni BA 8362 N yang terpasang di bagian depan, dan BK 1148 FS ditemukan di dalam kursi tengah yang diserahkan warga ke petugas sebagai barang bukti.

Jhon Parla, 48, salah satu warga mengatakan, penggerebekan di rumah papan berlantai dua di area perkebunan warga, dilakukan masyarakat karena dicurigai sebagai sarang peredaran dan transaksi jual beli narkoba.

“Kita mencurigai rumah ini karena sering dimasuki beberapa orang luar tiap malam, bahkan tak sedikit yang datang menggunakan mobil tengah malam, namun setelah kita intai beberapa hari ternyata di rumah ini digunakan sebagai sarang dan tempat jual beli Narkoba,” katanya.

Jhon juga menambahkan, rumah terletak di belakang bekas kantor Pengadilan Agama Panyabungan diketahui baru ditempati AMT sebulan lalu.

“Dia mengaku orang Pasarhilir yang baru pindah ke sini, tapi istrinya tidak ikut, karena baru pisah katanya beberapa bulan lalu,” tambah Jhon.

Selain dilakukan penggrebekan oleh puluhan warga, rumah tersebut juga terlihat berantakan dan rusak di beberapa bagian termasuk kaca jendela yang pecah dan pakaian berantakan.

Dalam penggrebekan, puluhan warga dan petugas Satnarkoba Polres Madina terlihat menyisir lokasi sekitar rumah untuk menemukan barang bukti lain yang sempat dibuang pelaku ke semak-semak.

Untuk menghindari amukan massa yang sudah geram, kedua pelaku kini dibawa petugas ke kantor Satnarkoba Polres Madina dilakukan penyidikan lebih lanjut. (irh)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *