Warga Madina Desak Perda Hak Ulayat Tanah Mandailing

  • Bagikan
Presiden Ikatan Pemuda Mandailing Tan Gozali Nasution. Beritasore/Ist

MADINA (Berita): Dukungan perjuangan pengakuan hak ulayat tanah di Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) termasuk Mandailing, mengalir deras dari berbagai komponen masyarakat.

“Pengurus Besar Ikatan Pemuda Mandailing (PB IPM) mendukung perjuangan pengakuan hak ulayat tanah Mandailing,” ujar Presiden IPM Tan Gozali Nasution kepada wartawan di Panyabungan, Selasa (25/7).

Ditegaskannya, perjuangan pengakuan hak ulayat tanah agar pemerintah daerah dan DPRD se-Tabagsel segera menerbitkan peraturan daerah (Perda) pengakuan hak ulayat masyarakat (Tapsel, Madina, Palas, Paluta dan Kota Padangsidimpuan).

Diharapkannya, dengan pengakuan hak ulayat masyarakat melalui Perda, akan membawa banyak kemaslahatan terhadap masyarakat luas di Tabagsel; termasuk di Kab. Mandailing Natal.

“Insya Allah, pengakuan hak ulayat masyarakat akan lebih nyata untuk pemberdayaan masyarakat luas untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” ujar Tan Gozali

Dia mengungkapkan, dengan pengakuan hak ulayat masyarakat di Tabagsel akan membuka lapangan kerja lebih luas bagi masyarakat, khususnya generasi muda Tabagsel, termasuk generasi muda Mandailing.

“Kami ingin benar-benar menjadi tuan rumah di negeri sendiri, bukan malah cuma menjadi penonton di kampung sendiri,” ujar Tan Gozali Nasution. (irh)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *