Waksekda DPD LIRA Nias Desak Penanganan Darurat Longsor

  • Bagikan

NIAS (beritasore.co.id): Wakil Sekretaris Daerah (Waksekda) DPD LIRA Kabupaten Nias, Elisafat Telaumbanua, mendesak pemerintah dan instansi terkait segera melakukan penanganan darurat terhadap longsor di tepi Sungai Idano Mola yang menggerus bahu Jalan Nasional lintas Teluk Dalam–Kota Gunungsitoli.

Longsor yang terjadi di Desa Sindrondro, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, Jumat (17/4/2026), tersebut dinilai sangat membahayakan pengguna jalan serta mengancam akses transportasi utama penghubung antarwilayah di Kepulauan Nias.

Elisafat menegaskan bahwa kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi memperparah kerusakan infrastruktur dan membahayakan keselamatan masyarakat.

“Kami mendesak adanya langkah cepat dan tanggap darurat sebelum terjadi kerusakan yang lebih besar atau bahkan menimbulkan korban jiwa,” tegasnya.

DPD LIRA Kabupaten Nias juga mendorong dilakukannya kajian teknis serta pembangunan penguatan tebing sungai secara permanen guna mencegah longsor susulan, mengingat lokasi tersebut merupakan jalur vital bagi perekonomian dan mobilitas masyarakat.

Selain persoalan longsor, Elisafat turut menyoroti buruknya pemeliharaan sejumlah bahu Jalan Nasional di wilayah Kepulauan Nias. Menurutnya, masih banyak bahu jalan yang dibiarkan rusak, terkikis, bahkan nyaris amblas tanpa penanganan serius dari pihak berwenang.

Kondisi tersebut dinilai sangat membahayakan pengguna jalan dan berpotensi meningkatkan angka kecelakaan lalu lintas.

“Jangan menunggu sampai ada korban jiwa baru dilakukan perbaikan. Jalan Nasional ini adalah urat nadi perekonomian masyarakat Nias. Jika bahu jalan terus dibiarkan rusak, maka risikonya sangat besar bagi pengendara,” ujar Elisafat dengan nada tegas.

Ia secara terbuka meminta UPT PPK 35 dan Kementerian PUPR agar tidak hanya menerima laporan secara administratif, tetapi turun langsung meninjau kondisi riil di lapangan.

Menurutnya, perhatian terhadap infrastruktur Jalan Nasional di Kepulauan Nias tidak boleh setengah hati, karena menyangkut keselamatan dan hak masyarakat atas infrastruktur yang layak.

“Negara harus hadir secara nyata. Jangan sampai masyarakat merasa dianaktirikan dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur,” tambahnya.

DPD LIRA Kabupaten Nias menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah konkret dan tindakan nyata dari pihak yang bertanggung jawab demi keselamatan dan kepentingan masyarakat luas. (KZ)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *