Tim Jatanras Polsek Lab Ruku Ringkus Penganiaya M.Rafi

  • Bagikan
Teks fhoto: M.Refi (28) warga Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara berada di RSU Bidadari usai di aniaya Minggu (18/2-2024).beritasore/alirsyah
Teks fhoto: M.Refi (28) warga Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara berada di RSU Bidadari usai di aniaya Minggu (18/2-2024).beritasore/alirsyah

BATUBARA (Berita): Tim Kejahatan dan kekerasan Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara di pimpin IPDA H.Pardede meringkus R (38) warga Desa Lima Laras Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara terduga pelaku penganiayaan M.Refi (28) warga Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram Minggu (18/2-2024).

Kepada Berita, Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto S,H pesan WhatsApp resmi Kasihumas Polres Batu Bara AKP Alfander H Sagala membenarkan terjadi penganiayaan di Desa Bagan Dalam pada Jum’at 17 Februari 2024 sekira Pukul 23:30 Wib.

Sesuai keterangan saksi, Dani warga Desa Bagan Dalam, Yani (25) warga Gang Setia Desa Bagan Dalam bersama barang bukti satu buah parang yang disita petugas.

Personil Polsek Labuhan Ruku mendapatkan informasi tim Jatanras langsung bergerak menujubTKP melihat R pelaku sudah dalam keadaan luka-luka akibat di amuk masa masyarakat setempat.

Pengakuan saksi kepada petugas korban yang di bacok R (tersangka) kini sudah di larikan ke RSU Bidadari pihak keluarga. Sementara pelaku dibawa ke Puskesmas Labuhan Ruku untuk mendapat perawatan dan dirujuk ke RSUD Batu Bara.Dari keterangan saksi ,Kasihumas Polres Batu Bara AKP Alfander H Sagala menambahkan tindakan Polsek Labuhan Ruku cek TKP dan olah TKP.Saat kejadian M.Refi korban dan R pelaku cekcok mulut gara-gara hutang, diketahui pelaku membawa senjata tajam /parang.(als)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *