Tim Buser Polres Sergai Tangkap Pelaku Penganiayaan  di Deli Serdang

  • Bagikan
Dari tangan pelaku Tim Gerak cepat Polres Sergai dan Polsek Perbaungan berhasil mengamankan barang bukti, seperti, kunci roda, sarung pisau/clurit, Hp, satu buah parang,,empat buah peluru dan satu unit Mobil Daihatsu Sigra warna hitam. Para pelaku dipersangkakan Pasal 328, 170 dan 353 KUH Pidana.beritasore/Azwen

SERGAI (Berita) : Tim Buru Sergap Polres Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, berhasil menangkap pelaku penganiayaan dan melarikan penyendaraan korbanya di Kabupaten Deli Serdang, Rabu (19/07) dini hari.

Gerak cepat Tim gabungan Opsnal Polsek Perbaungan dan Unit I Pidum Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai berhasil menangkap pelaku penganiayaan dan melarikan orang dengan paksa di lakukan beberapa orang dengan mengenderai mobil Daihatsu Sigra warna hitam.

Kronologi bermula dari warga yang lagi herkumpul di jln.Mesjid Lingkungan X Kel.Tualang Kec.Perbaungan Kab.Serdang Bedagai, tiba-tiba datang satu unit kobil Daihatsu Sigra warna hitam mendatangi ke rumah warga dan saat itu turun beberap orang dari mobil dan melakukan pengrusakan sepeda motor yang terparkir di lokasi kejadian.

Setelah melakukan pengrusakan para pelaku yang identitasnya tidak di ketahui setelah melakukan penganiyaan dan langsung membawa para korban ke dalam mobil dan langsungbtancap gas melarikan korbannya ke jalan tol mengarah ke Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.

Melihat parankorban di aniayaan dan di sanrdra di larikan para pelaku, warga bernama,  Andryana, (40 ) Ibu Rumah Tangga (IRT) Lingk.V Kel.Tualang Kec.Perbaungan melaporkan kejadian peristiwa itu.

Bahwa terjadi penganiayaan dan pelaku melarikan korbanya di antaranya, Andika Wardana Ginting,( 22) tahun, warga Dusun II Desa Cinta Air Kec.Perbaungan, dan Muhammad Alfati Sinaga, (26 ) tahun, warga Lingkungan.X Kel.Tualang Kec.Perbaungan.

Kejadian itu selain pelapor hadir para saksi yang melihat terjadinya pengrusakan dan penganian yangbdi lakuka para pelaku diantaranya, Fadilah Hainurahmi, (20 )ahun, Lingk.X Kel.Tualang Kec.Perbaungan dan Dio, (23) tahun, bekrrja sebagai Satpam di Bank Sumut, warga Lingkungan, X Kel.Tualang, Dodi, (26) tahuj, bekerja sebagai Mekanik Motor, warga Lingkungan.X Kel.Tualang Kec.Perbaungan, dan Kosim,(34) tahun, Islam, warga Lingkungan X Kel.Tualang Kec.Perbaungan.

Dalam lapornya bahwa anaknya Andika Wardana Gnting di aniaya serta di bawa.lari beberapa Orang Tidak di Kenal (OTK) di depan rumah Muhammad Alfati Sinaga,

Sebelum kejadian penganiyaan dan melarikan para korbanya, pelaku meletuskan tembakan dan membuat warga yang berkumpul berhamburan dan para pelaku berhasil membawa dua orang warga setempat dan para pelaku melarikan korban melalui jalanbtol arag Lubuk Pakam dan Medan.

Atas kejadian tersebut pelapor merasa khawatir atas keselamatan para korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Perbaungan  agar para korban dapat ditemukan serta para pelaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Mendapat laporan dari pelapor kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan oleh team opsnal unit Reskrim Polsek Perbaungan bersama personil unit Pidum Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai.

Dari hasil pencarian diperoleh informasi bahwa korban ditinggalkan para pelaku di jalan tol Lubuk Pakam, selanjutnya dari hasil interogasi tehadap para korban diperoleh informasi bahwa para pelaku melarikan diri kearah Kota Lubuk Pakam Kabupaten.Deli Serdang.

Selanjutnya Tim melakukan pengejaran untuk mencari keberadaan para tersangka hingga ke Kota Lubuk Pakam, Deli Serdang, pada hari Rabu tanggal 19 Juli 2023 sekira pukul 13.30 wib team berhasil mengamankan satu unit mobil Daihatsu Sigra warna hitam yang digunakan para pelaku dan berhasil di amankan salah satu pelaku, bernama Aminurahim,  alias Amin Caki,  di hotel DELI INDAH di Jalinsum Perbaungan – Lubuk pakam Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang.

Setelah berhasil menahan pelakunya  kemudian dilakukan interogasi cepat, siapa saja rekan-rekan, pelaku dan Aminurahim, alias Amin Caki, menjelaskan bahwa teman-temannya yang turut melakukan penganiyaan dan membawa paksa korban adalah, inisial, Resi, G, A, N dan M dan nama-nama pelaku sudah di kantongi pihak Tim Buser Pidum Polres Serdang Bedagai.

Dari informasi tersebut selanjutnya Tim gerak cepat kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya inisial, Resi,  dari rumahnya dan saat ini kedua org pelaku beserta BB diamankan di Polsek Perbaungan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sementara untuk para pelaku lainya masih dilakukan pengejaran serta pencarian.

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *