Terkait Kabid SD Terjaring Razia, Pj. Bupati Langkat Akan Tindak Tegas ASN Indisipliner

  • Bagikan
Teks Foto/Beritasore/ist  Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy
Teks Foto/Beritasore/ist  Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy

LANGKAT (Berita): Maraknya pemberitaan perihal Kabid SD di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat yang terjaring razia oleh Polres Binjai pada Selasa (2/4/2024) pukul 00:30 WIB dini hari di Diskotik Blue Star bertepatan di Bulan Ramadhan, hal tersebut dibenarkan Kadis Pendidikan Langkat Saiful Abdi saat dimintai keterangannya Rabu  (3/4/2024)pagi.

“Berita yang beredar itu benar, dia memang Kabid Pembinaan SD di Dinas kita, tetapi sampai sekarang kami belum menerima laporan tertulis secara resmi dari Polres Binjai” kata Saiful Abdi.

Hal senada juga ditegaskan oleh Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy, agar kepala BKD segera menyurati Polres Binjai perihal status yang bersangkutan. “Tindak tegas oknum yang bersangkutan sesuai Peraturan yang berlaku.

Saya juga sudah memerintahkan kepada Inspektorat, BKD dan Dinas Pendidikan agar sesegera mungkin membentuk tim untuk memeriksa salah satu oknum ASN yang telah mencoreng citra pemerintah Kabupaten Langkat tersebut” tegas Faisal.

Terpisah,  Kepala BKD Langkat Eka Syahputra Depari, S.STP, MAP saat diwawancarai menyampaikan bahwasanya yang bersangkutan apabila terbukti benar, maka yang bersangkutan telah melanggar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 Pasal 3 (f), dimana PNS wajib menunjukkan Integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang, baik dalam maupun di luar kedinasan.

“Kami akan membentuk tim pemeriksa bersama dengan Inspektorat dan Disdik. Kita tunggu hasil pemeriksaan, sehingga kita bisa menetapkan hukuman disiplin apa yg pantas dijatuhkan kepada yang bersangkutan sesuai tingkat kesalahan yg dilanggar”, tegas Kepala BKD.(bap)

 

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *